Radarmalut.com – Sebanyak 4 TPS di Maluku Utara melakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena ditemukan pelanggaran ketika pencoblosan tanggal 27 November 2024 lalu. Hal tersebut atas Badan Pemilu (Bawaslu) tiga kabupaten/kota.

Jenis pelanggaran beragam, ada pemilih yang ikut coblos lebih dari sekali dan juga tak terdata di setempat. Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Tengah akan menggelar PSU bupati dan gubernur, sementara Kota hanya gubernur.

Bawaslu Halmahera Utara, Idris Ahmad mengatakan, pihaknya merekomendasikan dua TPS untuk melaksanakan PSU karena dalam pemantauan di lapangan ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya melewati ketentuan.

“Kami temukan di TPS 1 dan 2 di Desa Igobula, Galela Selatan. Yakni seorang pemilih coblos sebanyk tiga kali, sehingga Kecamatan merekomendasikan untuk dilakukan PSU,” katanya kepada wartawan lewat sambungan telepon, Minggu (1/12/2024).

Sementara, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasmah menuturkan, ada pemilih yang  memiliki KTP Kota Ternate, tetapi menggunakan hak pilih di Halmahera Tenagah tanpa melengkapi pindah memilih atau A5. “Iya, benar ada rekomendasi PSU dari Panwaslu Kecamatan Weda untuk TPS 6 di Desa Nurweda,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menjelaskan, pelaksanaan PSU berdasarkan ketentuan Pasal 112 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 50 PKPU Nomor 17 Tahun 2024. Ia berujar PSU di TPS 04 Kelurahan Kalumata hanya satu surat suara untuk gubernur dan wakil gubernur.

“Hasil pengawasan PKD dan PTPS di TPS 04 pelanggaran memenuhi unsur untuk dilakukan PSU. Jadi, rekomendasi kami fokus pada surat suara tersebut,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Reni Banjar mengatakan, Halmahera Tengah dan Halmahera Utara akan dilakukan PSU pemilihan kepada daerah () mencakup bupati sekaligus gubernur. Namun, jadwalnya akan diatur KPU di kabupaten masing-masing.

“Jadwal PSU itu diatur oleh KPU kabupaten/kota setempat. Sehingga saat ini, proses persiapan sedang dilakukan  sesuai rekomendasi dari Bawaslu,” pungkasnya.

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter