Radarmalut.com – Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Amriyanto diduga melayangkan pukulan kepada Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Muhammad Fatahuddin Hadi sebanyak empat kali buntut perbedaan pendapat dalam diskusi.
Kejadian bermula saat keduanya bertemu di depan Gedung C untuk mendiskusikan pembentukan BEM Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Kamis (23/10/2025). Pembicaraan itu berlangsung kondusif dan dialogis. Namun, muncul ketegangan terkait pandangan mekanisme dalam penyusunan lembaga tersebut.
Situasi yang berawal berupa diskusi akademik berubah menjadi konfrontasi emosional. Dr. Amriyanto tersulut emosi dan melayangkan pukulan sebanyak empat kali ke arah lengan Fatahuddin, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tanpa penjelasan.
“Peristiwa ini disaksikan oleh sejumlah orang yang berada di sekitar tempat kejadian. Kami BEM Unkhair mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang menuntut pihak rektorat untuk mencopot jabatan Dr. Amriyanto sebagai Wakil Dekan III Fakultas Hukum,” katanya melalui keterangannya.
Fatahuddin menyebut, tindakan premanisme di lingkungan akademik merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pihaknya akan terus mengawal hingga ada titik terang dan pelaku bisa diberikan sanksi.
“Kekerasan terhadap mahasiswa tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Ini bukan sekadar tentang satu orang yang dipukul, tapi tentang martabat mahasiswa yang diinjak. Kami tidak akan diam, karena diam adalah tanda tunduk, dan tunduk adalah kematian bagi intelektualitas,” paparnya.
Meski demikian, Fatahuddin belum membuat laporan polisi, sebab beralasan masih mengumpulkan bukti-bukti sebagai pegangan menjerat pelaku atas perbuatannya. “Untuk sementara masih dalam tahapan mencari alat bukti. Kalau misalkan memenuhi unsur baru kami proses secara hukum,” pungkasnya.
***
