Radarmalut.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, resmi melantik Idham Sabtu sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna, Kamis (21/8/2025).

Idham dilantik untuk menggantikan almarhum Husen Muhamad dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia pada Sabtu (8/7/2025) pukul 19.50 WIT. Pelantikan ini menegaskan posisi Idham sebagai anggota Komisi I DPRD Tidore Kepulauan hingga 2029.

Dasar pelantikan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 404/KPTS/MU/2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna pelantikan turut dihadiri Wali Kota Tidore Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran OPD Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Ketua DPRD Ade Kama dalam sambutannya berpesan agar Idham Sabtu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Selamat kepada Idham Sabtu yang telah resmi dilantik. Semoga amanah dan mampu bekerja untuk kepentingan rakyat,” tandasnya.

Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan periode 2024-2029 diketahui berjumlah 25 kursi. Dari total tersebut, 12 kursi berhasil dikuasai Fraksi PDI Perjuangan.

Rinciannya, tiga kursi berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, lima kursi dari Dapil II, dan empat kursi dari Dapil III. Dengan jumlah yang ada, PDIP menjadi partai politik dengan dominasi terbesar di DPRD Tidore.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, juga berasal dari partai berlambang banteng moncong putih itu. Dominasi ini membuat PDIP memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan dinamika politik di lembaga legislatif daerah.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Reporter