Radarmalut.com – Bawaslu meningkatkan keamanan pada lokasi 9 TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (). Hal tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan secara bersama sehingga aparat pun dilibatkan.

“Jelang PSU Taliabu, warga diminta untuk tidak terprovokasi isu-isu negatif. Jika tak ada hambatan, pemilihan digelar tanggal 5 April 2025 dan sebagai penyelenggara sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait PSU,” kata Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma, Sabtu (15/3/2025).

La Umar menjelaskan untuk tetap komitmen PSU dapat berjalan mengikuti roda yang diimpikan semua orang maka dibuatkanlah kesepakatan, salah satunya ialah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan penentuan anggaran masing-masing.

“Semua unsur yang terlibat seperti Bawaslu, , hingga Polri mendapat anggaran dari pemerintah daerah. Dalam rinciannya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2,69 , Bawaslu Rp 500 Juta, TNI Rp 550 juta dan Polri Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, politik merupakan rakyat untuk memilih dengan hati nurani. Sehingga seluruh pihak diimbau agar mengikuti mekanisme dan yang telah berlaku, tentu para kontestan juga mesti turut menyukseskan agenda awal bulan depan mendatang.

“Saya harap masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja dibuat oknum-oknum di luar sana. Kerena ini adalah kontestasi kita, mari bersama kami untuk sama-sama menyukseskan PSU nanti. Harus damai dan aman untuk kita semua, terkhusus warga di Taliabu,” tuturnya.

Sementara, KPU Pulau Talibau juga mulai bergerak guna susksesnya PSU yang akan berlangsung di 9 TPS. Pasalnya, dalam waktu dekat akan merekrut anggota-anggota ad hoc untuk ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara.

Adapun 9 TPS yang melaksankan PSU, di antaranya, TPS 02 di Woyo dan TPS 02 Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut serta TPS 01 di Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara.

Kemudian, TPS 01 di Desa Lede dan TPS 02 Desa Langganu, Kecamatan Lede, TPS 01 di Desa Maluli, TPS 01 Desa Bapenu dan TPS 02 Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter