Radarmalut.com – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mencopot ketua dan sekretaris karena dinilai membangkang dari rekomendasi dukungan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara periode 2024-2029.
Dimana partai mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 265-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2024, dengan memilih Jakfar Sidik dan Husni Bopeng untuk menduduki jabatan Ketua dan Sekretaris DPW Partai NasDem Maluku Utara.
Achmad Hatari mengaku, pencopotan yang dilakukan DPP terhadap dirinya dan Malik Ibrahim akibat mengambil arah berbeda dengan rekomendasi dukungan NasDem di Pilgub. Hanya saja, hingga sekarang surat pemberhentian jabatan tersebut belum sampai di tangannya.
“Ketua dan Sekretaris DPW Partai NasDem diganti karena tidak mendukung Benny Laos. Sikap ini dasarnya Benny bukan kader NasDem, tapi saya belum pegang suratnya,” katanya saat dihubungi radarmalutcom, Jumat (30/8/2024).
Sementara, Malik Ibrahim mengatakan, pihaknya juga tidak mengetahui pasti dasar pemberhentian dari jabatannya itu, namun tidak terlepas soal dukungannya terhadap Sultan Tidore Husain Alting Sjah di Pilgub Maluku Utara.
“Mungkin karena saya dianggap tidak mendukung Benny Laos sehingga DPP mencopot saya. Tapi kalau benar demikian, sungguh ini praktik berpartai yang tidak baik,” ujarnya seperti dikutip dari Tempo.co.
Malik menjelaskan, langka DPP dinilai tidak mengikuti mekanisme dan aturan internal Partai NasDem. Sebab, pengurus pusat tidak mempertimbangkan loyalitas kader dalam membangun partai di Maluku Utara.
“Siapapun orang yang punya ambisi untuk menjabat ketua dan sekretaris, seharusnya dilakukan sesuai dengan mekanisme. Pergantian harus melalui prosedur jangan dengan cara seperti ini,” ungkapnya.
Selain itu, Husni Bopeng membenarkan bahwa saat ini sudah diangkat menjadi Sekretaris DPW Partai NasDem Maluku Utara. “Iya,” singkatnya. Namun disinggung apakah sudah mengantongi SK kepengurusan yang baru? Ia memilih tak menanggapi.
***
Tinggalkan Balasan