Radarmalut.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi Unkhair Ternate pada Rabu (29/5/2024) dalam rangka sosialisasi tentang perlindungan pemenuhan hak-hak dasar sebagai makhluk hidup dan tanggungjawab negara.
Kegiatan yang digelar lantai 4 bertempat di Aula Nuku Gedung Rektorat, Kampus II itu dengan tajuk ‘Komnas HAM Goes To Unkhair’ dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dan Rektor Unkhair Ternate Ridha Ajam.
Ridha Ajam mangatakan, perlindungan hak-hak dasar, misal menghirup oksigen yang bebas dari polusi ini pada masyarakat yang menempati area lingkar tambang apakah sudah terpenuhi. Karena sepanjang waktu terus berhadapan dengan dampak industri
“Masyarakat bisa melakukan penuntutan haknya sebagai warga negara. Sebab, minimnya perlindungan pemerintah dapat dikonversi sebagai hak warga negara, misalnya putra-putri di Maluku Utara dibebaskan dari biaya pendidikan, karena hak dasarnya tak dilindungi secara maksimal,” katanya dilansir Unkhair.ac.id, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, kedatangan Komnas HAM adalah sharing pengetahuan mengenai hak asasi manusia yang merujuk kepada declaration human right. Berbicara tentang hak dasar yang dibawa sejak lahir itu setiap warga negara memperoleh hak yang sama, dan dilindungi oleh pemerintah.
“Tentunya tak mudah, sebab butuh dukungan komitmen dalam bentuk kebijakan pemerintahan di daerah, sehingga melalui sosialisasi ini, saya mengajak kepada teman-teman di Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis melibatkan mahasiswa berbicara sesuai standar atau membuat argumen akademiknya,” bebernya.
Ridha mengapresiasi kepada Komnas HAM karena menjadikan Unkhair sebagai tujuan dalam rangka melakukan sosialisasi hak asasi manusia dengan harapan menjalin relasi kerja sama terutama mensupport penelitian tentang HAM di Maluku Utara.
“Universitas Khairun Ternate akan bersedia menyiapkan anggaran untuk mendorong penelitian yang berkaitan dengan hak asasi manusia di Maluku Utara,” ujar Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ini.
Sementara, Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, ruang lingkup hak asasi manusia sangat luas, sehingga penting bagi setiap warga negara untuk memahami pemenuhan hak-haknya dan melakukan penuntutan dan pertanggungjawabannya.
1 Komentar
Terkait dampak negatif dan limbah industri,
Sya memberi masukan agar mayarakat pulau Taliabu mendapat sentuhan prima dari tambang yg ada d pulau Taliabu.
Misalnya:
Memberikan fasilitas kepada masyarakat:
1.Bersosialisasi kepada masyarakat ttg dampak negatif dari limbah industri pada kehidupan manusia.
2.Memberikan fasilitas kepada masyarakat,yaitu:
Bidang pendidikan
Kesehatan
Fasilitas rumah” ibadah.
Kesejahteraan rakyat yg ada di pulau taliabu.
3.Menyediakan lapangan kerja.tenaga
Skill maupun non skill.
4.MMembuka training center bagi pekerja non skill.
5.Kesejahteraan buat seluruh masyarakat pulau Taliabu.
Adapun ttg keluhan masyarakat pekebun di Taliabu telah menjadi pembicaraan bahwa kebun yg mereka miliki tdk mempunyai jangka waktu panjang.
Hal tersebut menurut petani,lahan pertanian mereka terancam musnah jika semua sudah di patok sebagai zona merah atau mempunyai kandungan nikel dan biji besi,beserta emas.