Radarmalut.com Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi pada Rabu (29/5/2024) dalam rangka tentang perlindungan pemenuhan hak-hak dasar sebagai makhluk hidup dan tanggungjawab negara.

Kegiatan yang digelar lantai 4 bertempat di Aula Gedung Rektorat, Kampus II itu dengan tajuk ‘Komnas HAM Goes To Unkhair’ dihadiri langsung oleh Wakil Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dan Unkhair Ridha Ajam.

Ridha Ajam mangatakan, perlindungan hak-hak dasar, misal menghirup oksigen yang bebas dari polusi ini pada masyarakat yang menempati area lingkar tambang apakah sudah terpenuhi. Karena sepanjang waktu terus berhadapan dengan dampak industri

“Masyarakat bisa melakukan penuntutan haknya sebagai warga negara. Sebab, minimnya perlindungan pemerintah dapat dikonversi sebagai hak warga negara, misalnya putra-putri di dibebaskan dari biaya pendidikan, karena hak dasarnya tak dilindungi secara maksimal,” katanya dilansir Unkhair.ac.id, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, kedatangan Komnas HAM adalah sharing pengetahuan mengenai hak asasi manusia yang merujuk kepada declaration human right. Berbicara tentang hak dasar yang dibawa sejak lahir itu setiap warga negara memperoleh hak yang sama, dan dilindungi oleh pemerintah.

“Tentunya tak mudah, sebab butuh dukungan komitmen dalam bentuk kebijakan pemerintahan di daerah, sehingga melalui sosialisasi ini, saya mengajak kepada teman-teman di Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan melibatkan mahasiswa berbicara sesuai standar atau membuat argumen akademiknya,” bebernya.

Ridha mengapresiasi kepada Komnas HAM karena menjadikan Unkhair sebagai tujuan dalam rangka melakukan sosialisasi hak asasi manusia dengan harapan menjalin relasi kerja sama terutama mensupport penelitian tentang HAM di Maluku Utara.

“Universitas Khairun Ternate akan bersedia menyiapkan untuk mendorong penelitian yang berkaitan dengan hak asasi manusia di Maluku Utara,” ujar Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ini.

Sementara, Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, ruang lingkup hak asasi manusia sangat luas, sehingga penting bagi setiap warga negara untuk memahami pemenuhan hak-haknya dan melakukan penuntutan dan pertanggungjawabannya.

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter