“Harus memperluas pemahaman hak sebagai warga negara. Sebab, berbicara tentang hak sangat banyak, misalnya hak mendapatkan pendidikan dan juga hak khusus perlindungan sebagai anak perempuan dari aspek tindak pidana kekerasan seksual,” jelasnya.
Pramono menyebut, Komnas HAM ingin memperluas skema kerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) yang dapat memperkuat perlindungan hak asasi manusia di lingkungan kampus.
“Basisnya di kampus memiliki Tridahrma perguruan tinggi dan berbagai aspek bisa dilakukan kerjasama, baik penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Bahkan Komnas HAM juga menyambut baik dalam rangka kerjasama dengan Unkhair,” pungkasnya.
***
Halaman
1 2
Tag Terkait:


1 Komentar
Terkait dampak negatif dan limbah industri,
Sya memberi masukan agar mayarakat pulau Taliabu mendapat sentuhan prima dari tambang yg ada d pulau Taliabu.
Misalnya:
Memberikan fasilitas kepada masyarakat:
1.Bersosialisasi kepada masyarakat ttg dampak negatif dari limbah industri pada kehidupan manusia.
2.Memberikan fasilitas kepada masyarakat,yaitu:
Bidang pendidikan
Kesehatan
Fasilitas rumah” ibadah.
Kesejahteraan rakyat yg ada di pulau taliabu.
3.Menyediakan lapangan kerja.tenaga
Skill maupun non skill.
4.MMembuka training center bagi pekerja non skill.
5.Kesejahteraan buat seluruh masyarakat pulau Taliabu.
Adapun ttg keluhan masyarakat pekebun di Taliabu telah menjadi pembicaraan bahwa kebun yg mereka miliki tdk mempunyai jangka waktu panjang.
Hal tersebut menurut petani,lahan pertanian mereka terancam musnah jika semua sudah di patok sebagai zona merah atau mempunyai kandungan nikel dan biji besi,beserta emas.