Radarmalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, menyoroti dua hal penting dalam rapat kerja bersama BKPSDM dan Dinas Pendidikan. Keduanya adalah usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penerapan bahasa daerah sebagai muatan lokal di SD.

Sekretaris Komisi I DPRD Tidore, Sarmin Mustari, meminta kepada BKPSDM lebih teliti dalam menyusun daftar honorer yang diusulkan ke Kementerian PAN-RB. Daftar nama yang masuk harus dipastikan benar-benar memenuhi syarat.

“BKPSDM tidak boleh hanya mengandalkan dokumen dari Oganiasai Perangkat Daerah (OPD), namun harus ada verifikasi faktual di lapangan agar tidak terjadi kesalahan data,” katanya kepada radarmalut, Sabtu (6/9/2025).

Selain itu, soal dorongan bahasa daerah di sektor pendidikan dasar, Sarmin menjelaskan, pelestarian bahasa daerah membutuhkan konsistensi tenaga pengajar di semua sekolah yang ada di Kota Tidore Kepulauan, bahkan mesti ada pengajar yang fokus mengajari siswa/siswi.

“Idealnya disediakan kuarang lebih ada dua guru khusus bahasa daerah di setiap sekolah. Antisipasi jangan sampai ada mutasi, karena akan menghambat tujuan pelestarian,” ujarnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Tidore, Rusdi Tamrin mengatakan, usulan formasi PPPK disusun berdasarkan regulasi. Tenaga honorer yang diajukan ialah mereka yang masuk database ASN, pernah mengikuti seleksi, dan masih aktif bekerja minimal dua tahun.

“Selain soal PPPK, dalam rapat kemarin juga menyinggung kebijakan baru Dinas Pendidikan terkait pelajaran bahasa daerah di tingkat sekolah dasar,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Tidore, Zainuddin Umasangadji menyebut, langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya Tidore. Ia katakan, bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sarana mengenalkan adat dan tradisi kesultanan.

“Mulai dari kelas 4, kami siapkan kamus dan guru yang mumpuni. Untuk kelas 1, anak-anak diperkenalkan pada ungkapan sederhana seperti sukurdofu (terima kasih) dan tabea (permisi). Dengan begitu mereka bisa mengingat pernah belajar bahasa Tidore di sekolah,” paparnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga penting di sekolah-sekolah dengan latar belakang siswa yang beragam. “Ketika anak-anak beranjak dewasa, mereka bisa mengenang bahwa di Tidore mereka pernah belajar bahasa daerah. Itu akan menjadi identitas yang melekat,” tandasnya.

Untuk saat ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah menyusun kurikulum bahasa daerah bersama akademisi di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dan dalam waktu dekat seluruh sekolah dasar ankan diterapkan.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Kinar Ws
Reporter