Radarmalut.com – Dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BPJS tahun 2025 di internal Puskesmas Daruba, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara kini telah dilaporkan ke Polres oleh sejumlah tenaga kesehatan (Nakes).
Berdasarkan dokumen Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Puskesmas Daruba tahun anggaran 2025 yang diterima radarmalut, total Dana BOK yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI mencapai Rp 1.178.342.000.
Namun, dari rincian kegiatan Januari hingga Oktober 2025 total anggaran yang tercantum hanya sebesar Rp 862.815.875. Artinya, terdapat selisih Rp 315.526.125 yang tidak jelas peruntukkannya. Anehnya, item di November- Desember tak termuat dalam RPK.
“Kami tidak pernah menerima penjelasan soal sisa anggaran tersebut. RPK yang diberikan ke kami juga tidak mencantumkan kegiatan November dan Desember,” kata salah satu perwakilan Nakes berinisial N, Minggu (1/2/2026).
Selain Dana BOK, N menjelaskan, insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) 2025 yang dianggarkan sebesar Rp 176.700.000, realisasinya tidak sesuai dengan pagu anggaran dan pembagiannya dinilai tidak merata.
Sebagian Nakes hanya menerima insentif Rp 26 ribu sampai Rp 30 ribu per kegiatan, sementara atasan mereka disebut menerima lebih dari Rp 1 juta. Bahkan, ada Nakes sama sekali tidak menerima insentif, meski berstatus aktif.
“Kami menduga dana insentif yang dibayarkan tak sampai ke angka Rp 176 juta. Ada yang dapat besar, ada yang tidak dapat sama sekali,” ungkapnya.
N mengemukaka, adanya dana saving (penyimpanan sisa dana) 2025 sebesar Rp 153.280.000 yang berasal dari pemotongan uang transport kegiatan. Pemotongan dilakukan sebesar Rp 15 ribu untuk kegiatan daratan dan Rp 100 ribu untuk kegiatan ke pulau-pulau.
Dana itu digunakan untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan kebutuhan lain. Namun, belanja itemnya diketahui sudah dianggarkan dalam pos Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), sehingga dana saving dianggap fiktif dan tidak berdasar.
Kejanggalan juga ditemukan pada kegiatan mini lokakarya rutin bulanan dengan pagu anggaran Rp 43.300.000. Biaya konsumsi dianggarkan Rp 35 ribu per orang, tetapi praktik di lapangan hanya berupa dibelikan snack ringan dan gorengan.
Hal serupa terjadi pada kegiatan lintas sektor yang dilaksanakan empat kali dalam setahun dengan anggaran Rp 37.200.000, yang dikhususkan bagi bidan desa, kader Posyandu, Polsek, Koramil, camat, dan kepala desa.
Selian itu, penyalahgunaan juga terjadi pada pengelolaan dana Kapitasi BPJS Kesehatan senilai lebih dari Rp 1 miliar pada 2025, 60 persen dialokasikan untuk jasa medis dan 40 persennya pengadaan obat serta operasional.
N memaparkan jasa medis Juni Rp 37.096.818 dipotong 3,5 persen untuk pembayaran utang Pemkan Pulau Morotai. Kemudian selama Juli-Desember 2025, jasa medis kembali dipangkas Rp 25 ribu per Nakes untuk gaji cleaning service dan Rp 10 ribu untuk dana sosial.
“Potongan selalu ada, tapi nilai jasa medis tidak pernah naik. Yang terasa hanya berkurang,” ujarnya.
Untuk dana Non-Kapitasi, N mengatakan, pihak Puskesmas Daruba menyampaikan bahwa transfer dilakukan setiap delapan bulan sekali. Nyatanya, pencairan dilakukan setiap bulan. Ia menyebut, beberapa warga dipungut biaya persalinan Rp 700 ribu.
Pemberian obat kepada pasien dinilai tidak sesuai standar, meski anggaran obat telah dialokasikan 40 persen dari dana kapitasi. “Kami menduga ada permainan dalam kwitansi belanja obat,” cakapnya.
N menyinggung adanya pungutan uang tanda tangan setiap pencairan dan pelaporan kegiatan, dengan besaran bervariasi sesuai nilai kegiatan. Atas masalah tersebut, para Nakes berharap Polres Pulau Morotai mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
“Benar, laporan terkait Dana BOK dan Anggaran BPJS Puskesmas Daruba tahun 2025 sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Morotai Iptu Yakub B. Panjaitan.
Diketahui, jumlah Nakes Puskesmas Daruba tercatat sebanyak 45 orang pada Januari-Juni 2025, dan meningkat menjadi 57 orang pada Juli-Desember, termasuk tiga orang dokter.
***




