Radarmalut.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengungkap penyelendupan belasan botol minuman keras (miras) saat melaksanakan operasi Pekat Kie Raha di KM Cantika 7F rute Manado-Sofifi pada Jumat kemarin.

Kepala Satgas Humas Operasi Pekat Kie Raha I Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram menjelaskan, dalam patroli itu petugas menyasar barang bawaan milik penumpang, karena untuk mengantisipasi masuknya miras melalui jalur laut.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan miras tradisional jenis cap tikus sebanyak satu kardus air mineral berisi 16 botol dengan berukuran 1,5 liter yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh personel Operasi Pekat Kie Raha I untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Wahyu, patroli dan pemeriksaan di pelabuhan merupakan langkah preventif agar menekan peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini bertujuan untuk mencegah masuknya miras ilegal ke Maluku Utara serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor