Radarmalut.com – Pemkab Pulau Morotai membuat pernyataan tanpa berpikir panjang. Pasalnya, pembangunan Labkesmas yang mulai dikerjakan pertengahan Agustus tahun lalu diperkirakan baru mencapai 35-40 persen, semestinya sudah rampung Desemser 2025.
Pantauan radarmalut, Selasa (6/1/2026), terlihat pembangunan Labkesmas didominasi pekerjaan struktur. Bekisting kayu masih terpasang, rangka besi kolom nampak terbuka, serta material bangunan menumpuk di sekitar lokasi proyek. Bangunan belum memasuki fase pekerjaan finishing.
Seorang pekerja yang ditemui mengungkapkan tahapan pekerjaan hingga kini masih sebatas pengecoran lantai dua. “Baru pengecoran lantai,” ujarnya enggan menyebut namanya.
Berbeda dengan Ahdad Hasan, Kepala Bappeda Kabupaten Pulau Morota ini mengatakan, pihaknya telah melakukan penambahan tenaga kerja dan peralatan, sehingga proyek Labkesmas diyakini akan rampung sebelum tutup buku tahun anggaran 2025.
“Pihak penyedia sudah memastikan sebelum tutup buku tahun anggaran 2025, proyek ini akan diselesaikan 100 persen. 3 November ini, penyedia akan menambah sepuluh tenaga kerja tambahan yang akan bekerja pada shift malam. Dengan begitu, pekerjaan bisa dilakukan siang dan malam,” ucapnya, Minggu (2/11/2025).
Ahdad menjelaskan, mengejar target selesai pembangunan tidak mengabaikan kualitas bangunan. Pemkab Pulau Morotai ingin memastikan Labkesmas dibangun dengan standar terbaik agar tidak mengalami kerusakan dini seperti beberapa proyek infrastruktur sesudahnya.
“Kami tidak ingin bangunan terkesan asal jadi dan beberapa bulan kemudian rusak atau bocor. Karena itu, kami lebih berhati-hati dan memastikan mutu beton teruji,” pungkasnya.
Namun faktanya, keterangan pekerja dan amatan di lokasi menjadi indikator bahwa proyek stagnan pada awal konstruksi, jauh dari klaim Pemkab Pulau Morotai yang selesai 100 persen sebelum tutup tahun 2025.
Percepatan pekerjaan dilakukan melalui penerapan sistem kerja shift serta penambahan peralatan seperti mixer semen. Namun, di lapangan menunjukkan aktivitas kerja malam tidak berlangsung secara konsisten, bahkan nyaris tidak terlihat.
Selain itu, kerja malam dan penggunaan mixer semen sejatinya tidak dapat dijadikan ukuran percepatan penyelesaian proyek. Dalam praktik konstruksi, percepatan pekerjaan ditentukan oleh capaian progres fisik terukur, ketersediaan tenaga kerja sesuai volume pekerjaan, serta efektivitas manajemen proyek.
Tanpa peningkatan signifikan pada volume pekerjaan harian, kerja malam hanya bersifat normatif dan tidak berdampak langsung pada percepatan penyelesaian. Hal ini memperkuat dugaan pernyataan Pemkab lebih bersifat klaim administratif ketimbang mencerminkan kondisi riil.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Labkesmas Kabupaten Pulau Morotai ini dikerjakan oleh PT Wahana Dimensi Indonesia, kontraktor asal Jakarta Barat, dengan nomor kontrak 440.17/DAK/SP-PMB.LABKES/DK-PM/VII/2025, menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 15,3 miliar.
***




