Radarmalut.com – Pemprov Maluku Utara membuka peluang kerja besar-besaran bagi masyarakat desa. Sebanyak 12.000 lowongan pemanjat kelapa resmi diluncurkan pada Rabu (4/9/2025), di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate. Program ini diperkenalkan bersamaan dengan peresmian aplikasi ‘Jaga Desa’ milik Kejaksaan Agung RI.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengatakan, langkah ini merupakan upaya nyata untuk mengoptimalkan potensi kelapa yang melimpah di sejumlah kabupaten, terutama Halmahera Utara, Halmahera Barat, dan Halmahera Timur.

“Kelapa adalah komoditas unggulan kita, tetapi pemanfaatannya masih terbatas. Karena itu, saya mengajak masyarakat usia produktif, khususnya di desa-desa, untuk mendaftar melalui aplikasi Job Seeker,” ujarnya.

Program perekrutan ini merupakan hasil kerja sama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara dengan PT NICO. Perusahaan yang berbasis di Halmahera Utara dan bergerak di bidang pengolahan kelapa.

Pekerja yang berhasil lolos seleksi akan mendapat sejumlah fasilitas, mulai dari upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga pelatihan keterampilan serta perlengkapan kerja seperti seragam dan alat panjat.

“Ini bukan hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga memastikan pekerja terlindungi secara sosial dan ekonomi,” paparnya.

Dengan dibukanya 12.000 lowongan kerja ini, pemerintah provinsi berharap angka pengangguran di Maluku Utara dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor perkebunan.

“Kami ingin anak-anak muda desa tidak lagi harus keluar daerah untuk mencari pekerjaan. Justru di tanah sendiri, mereka bisa mendapatkan penghasilan layak dengan perlindungan penuh,” tandasnya.

Diketehui, berbeda dengan pola rekrutmen konvensional, pendaftaran dilakukan secara digital melalui aplikasi Job Seeker. Platform besutan Jobseeker Company ini dirancang menyerupai media sosial sehingga memudahkan masyarakat menemukan pekerjaan sesuai keterampilan.

Para pencari kerja dapat mengakses lowongan tanpa harus berdesak-desakan atau antre panjang di kantor layanan tenaga kerja. Bagi pemerintah daerah, penggunaan aplikasi ini juga dianggap sebagai solusi untuk mendata tenaga kerja secara lebih transparan dan akurat.

Acara peluncuran turut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, serta para Bupati dan Wali Kota. Di kesempatan yang sama, para kepala daerah menandatangani nota kesepahaman dengan kejaksaan negeri masing-masing terkait pemanfaatan aplikasi ‘Jaga Desa’.

Aplikasi ‘Jaga Desa’ sendiri dirancang sebagai sarana pengawasan pembangunan di tingkat desa, guna mencegah penyalahgunaan anggaran serta memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan.

***

Haerudin Muhammad
Editor