Radarmalut.com – Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 kini memasuki tahap kedua. Sedikitnya 16 ribu koperasi telah mendapatkan prioritas untuk pengajuan pinjaman.

“Koperasi Merah Putih ini memasuki etape kedua, ada kurang lebih 16 ribu koperasi yang sudah mendapatkan prioritas untuk segera percepat proses pinjamannya,” kata Wakil Mendagri RI, Bima Arya Sugiarto, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Ternate, Rabu (24/9/2025).

Bima menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam rangka pendanaan Koperasi Merah Putih saat ini masih dalam proses revisi, sehingga tinggal menunggu finalisasi tersebut.

“Sementara masih tengah direvisi agar prosesnya lebih cepat dalam pendanaan Koperasi Merah Putih,” tuturnya.

Bima menyarankan Satgas dan seluruh kepala daerah agar memperkuat pendampingan dan pembinaan sehingga target percepatan pembentukan koperasi dapat berjalan maksimal.

“Kami meminta ketua satgas kepala daerah agar intens dalam melakukan pendampingan yang masuk akal, agar proses ini dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

FGD tersebut digelar terkait perencanaan dan penganggaran APBD Perubahan 2025 serta APBD 2026, yang turut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama jajaran pemerintah daerah.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Reporter