Radarmalut.com – Penahanan akses sistem inaportnet dan e-PNBP atau penerimaan negara bukan pajak oleh Pjs Kepala Teknik Tambang PT Adhita Nikel Indonesia (ANI), Amin Bahrun ternyata berdampak luas terhadap buruh tambang dan lingkungan di kawasan Maba, Halmahera Timur.
Tokoh Pemuda Maluku Utara, Irfan Umasugi menungkapkan, perbuatan tak bertanggung jawab dengan mencegah akun sistem informasi layanan kapal tersebut telah menjadi kendala pengiriman sebanyak lima kapal tongkang bermuatan puluhan ribu ton ore nikel sejak pertengahan Juli 2025.
“Ini tindakan brutal dan sembrono. Dampaknya bukan hanya pada perusahaan, tapi juga menghantam ekonomi daerah, sosial masyarakat, bahkan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan. Belum lagi tekanan kelompok pekerja,” katanya kepada radarmalut, Rabu (20/8/2025).
Irfan menilai penahanan sistem ini telah menimbulkan kerugian miliaran rupiah per hari akibat tertundanya pengiriman. Setoran PNBP, pajak, dan retribusi ke kas negara ikut terganggu, sementara masyarakat lokal, buruh, transportir, hingga pelaku UMKM lingkar tambang kehilangan penghasilan.
Potensi, kata Irfan, kerusakan lingkungan juga tidak bisa diabaikan. Penumpukan ore di tongkang yang terlalu lama bersandar berisiko menimbulkan pencemaran lindi atau leachate ke tanah dan laut. Selain itu, meningkatkan ancaman kebocoran bahan bakar dan gangguan lalu lintas kapal.
Lanjutnya, kendali atas sistem operasional tambang seperti MOMS ESDM, inaportnet dan e-PNBP seharusnya berada di tangan pemegang IUP, yakni Burhanuddin Leman Djailani selaku pemilik sah PT ANI. Namun, realitas di lapangan memperlihatkan kontrol penuh justru berada pada Amin Bahrun.
“Ada indikasi keterlibatan kekuatan besar di balik Amin Bahrun yang memanfaatkan celah perizinan untuk menguasai kendali secara sepihak. Ini bukan sekadar konflik internal, tapi pola sindikasi yang terorganisir,” jelasnya.
“Kami juga melihat kisruh internal ini merupakan buntut persoalan antara Amin Bahrun secara pribadi dan manajemen PT Pesona Indo Makmur (PIM). Jadi, kami peringatkan agar tidak menyeret-nyeret persoalan pribadi dalam tatanan company karena hanya akan merugikan semua pihak,” tambahnya.
Irfan menyebut, PT ANI tidak bisa dipandang sebatas entitas bisnis. Selama ini berkontribusi pada pembangunan daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal, dukungan terhadap UMKM hingga kontribusi keuangan negara
“Ini satu-satunya IUP milik putra asli Maluku Utara. Kehadiran PT ANI merupakan simbol kemandirian ekonomi daerah sekaligus aset kultural yang harus dilindungi. Upaya pelemahan tersebut sama saja dengan merugikan masyarakat dan daerah,” paparnya.
Irfan mendesak segera membuka akses inaportnet dan e-PNBP agar pengapalan bisa berjalan dan pihak internal PT ANI diminta menyelesaikan konflik. Sementara, pemerintah Maluku Utara, Halmahera Timur, dan Kementerian ESDM serta aparat penegak hukum harus mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan.
“Tindakan koboi yang tak bisa ditoleransi dilakukan oleh saudara Amin bentuk nyata dari pelanggaran etika profesional dan norma hukum, penyimpangan wewenang dengan motif tidak transparan, sehingga berpotensi mengarah pada sabotase maupun radikalisme korporat,” pungkasnya.
***
