Radarmalut.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan, selama setahun lebih belum tersalurkan. Pasalnya, Kepala Desa (Kades) tanpa memberikan penjelasan terkait keterlambatan tersebut terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Informasi dihimpun, Kades Karamat, Irwan Rauf juga dinilai tidak transparan soal pengelolaan anggaran desa sejak menjabat. Selain itu, ditengarai saat mencalonkan diri 2023 lalu untuk Pilkades menggunakan ijazah palsu, sehingga sebagian warga melaporkannya ke Polda Maluku utara.
JAL, warga Karamat, menjelaskan BLT pada tahun 2024 masih tertunggak 9 bulan dan tahun ini belum ada penyerahan hak mereka. Ia dan warga lainnya tak didatangi perangkat desa atau digelar rapat untuk membahas keterlambatan BLT di desanya.
“Tahun 2024 terima cuma 3 bulan saja dan di 2025 belum sampai sekarang. Biasanya dong (perangkat desa) yang datang kasih BLT dan tandatangan,” katanya dalam video berdurasi 01.47 menit dilihat radarmalut, Sabtu (5/7/2025).
Salah satu Perangkat Desa Karamat, EA mengatakan, sepanjang dua tahun gaji mereka sebagai perangkat desa masih terhitung utang, karena tidak sepenuhinya diterima sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebut, seluruh kegiatan dikendalikan oleh kepala desa.
“Insentif itu di 2023 masih dua bulan, sementara 2024 empat bulan dan 2025 belum dibayarkan. Janji terus bilangnya belum pencairan, padahal di desa-desa lain sudah cair. Bagaimana mau tahu kegiatan kepala desa saja tidak tahu kami,” jelasnya.
EA mengungkapkan, peralatan pendukung untuk pelayanan di kantor desa tidak tersedia, Kades juga tertutup serta semua item hanya melibatkan orang kepercayaannya. Merasa dicurangi tentang gaji maka ia memutuskan tak masuk berkantor lagi.
“Fasilitas pelayaan masyarakat tidak ada, seperti laptop dan lain-lain. Pokoknya semua kegiatan tertutup lah, yang kerja palingan bendahara. Sudah mau satu tahun ini tidak masuk kantor, mau masuk sedangkan gaji saja tidak bayar selama 12 bulan,” ungkapnya.
“BLT tidak dibagikan di kantor, seingat saya cuma dua kali selebihnya diserahkan di rumah-rumah. Jumlahnya kami di perangkat desa saja tidak tahu, karena pembagian saja diam-diam,” tambahnya.
Warga lain yang enggan namanya disebutkan mengatakan, gegara tertunggaknya BLT, sekitar dua pekan kemarin seorang warga Karamat menonjok kepala desa sampai terjatuh ke tanah. Menurutnya, bukan hal baru mengenai perbuatan Irwan yang kerap membuat masyarakat jengkel.
“Kades sudah lapor di Polsek, tapi informasinya tidak dilanjutkan karena takut ketahuan dasar masalahnya. Kami sudah muak dengan tindakannya, masa warga penerima BLT dibohongi dari tahun ke tahun. Kami minta Bupati Halmahera Selatan melihat problem ini secara adil,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan radarmalut masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kades Karamat Irwan Rauf, namun belum juga sambung.
***