Radarmalut.com – DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membidik penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, termasuk beberapa proyek yang sampai sekarang tidak tuntas.
Keberadaan Pansus setelah Bupati Bassam Kasuba menyampaikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) saat rapat paripurna DPRD pada Rabu (12/3/2025) lalu. Pansus diketuai oleh Rustam Ode Nuru dari Fraksi Partai Golkar.
Rustam menjelaskan Pansus LKPJ Bupati merupakan bahan evaluasi DPRD selaku lembaga pengawas terhadap pelaksanaan anggaran setiap tahun. Pihaknya akan memulai kerja-kerja pekan depan dan diawali dengan pemanggilan semua OPD untuk dimintai penjelasan atas penggunaan anggaran.
“Sebagai langkah perdana kami rapat internal Pansus. Kami akan maraton karena waktu kami tidak sampai satu bulan lagi sebab masa usia Pansus tidak boleh melebihi satu bulan,” kata Rustam, Jumat (14/3/2025).
Rustam mengatakan bakal menelusuri sejumlah proyek tahun 2024 yang menelan anggaran cukup besar tetapi belakangan bermasalah lantaran progres pekerjaan tak tepat waktu. Seperti pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dan jalan hotmix Pulau Makian.
Selanjutnya, sekolah terpadu, drainase dalam Kota Labuha hingga tiga paket proyek multiyears. Selain itu, dana hibah Pilkada 2024 dan juga mendalami penyaluran dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan (OKP).
“Kan di situ ada perintah BPK kepada saudara bupati, misalnya ada kegiatan lebih bayar maka dikembalikan (anggaran daerah). Kalau kurang, pemerintah berkewajiban membayarkan,” jelasnya.
Rustam mengungkapkan bahwa Pansus melakukan sinkronisasi dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk ditindaklanjuti.
“Jadi, nanti komparasi LHP BPK dengan dokumen LKPJ, sehingga kalau ada OPD mana yang belum selesaikan temuan, kita panggil Inspektorat. Pansus keluarkan rekomendasi khusus jika ditemukan masalah besar dan bisa mengarah angket DPRD impeachment jika memungkinkan,” bebernya.
