Fadli menyampaikan belum lama ini keterlibatan salah satu petinggi pejabat di Maluku Utara dengan melakukan seruan ajakan untuk memilih Sherly-Sarbin di grup whatsApp itu adalah skema atau desain intervensi negara untuk memenangkan keduanya.
“Kami minta Mendagri untuk secepatnya menyatakan Maluku Utara dalam kondisi yang memang tidak baik, karena dari awal sudah terindikasi perbuatan Pj Sekda Maluku Utara Abubakar Abdullah juga bagian dari skenario dari skema ini,” tegasnya.
Sedangkan, Anggota Tim Relawan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan, Muis Djamin mengungkapkan selama tidak ada norma yang mengatur segala tahapan proses pungut hitung dan rekapituasi untuk menetapkan siapa menjadi pemenang, maka di luar dari itu bertentangan, termasuk quick count.
“Tidak diatur dalam norma KPU tentang regulasi dipelaksanaan Pilkada. Sebaiknya harus dihentikan, karena sudah pasti target dari quick count ialah mengiring presepsi publik sehingga pungut hitung akan terabaikan di situ,” tandasnya.
Muis berharap Bawaslu, KPU dan kepolisian dapat mengambil langka konkret dengan mempertimbangkan hasil tersebut bukan bagian penting dari tahapan yang diatur dalam regulasi negara Indonesia.
“Maka tak ada pilihan, selain dihentikan. Jika hitung ini terjadi, tentu kami akan mengambil langka-langka, apakah datang lalu bubarkan sendiri. Apalagi, hasil survei Indikator pernah menjadi kontroversi Pilkada Maluku Utara,” pungkasnya.
***
