Radarmalut.com – Pemilihan Wali Kota Ternate sudah masuk dalam tahapan kampanye. Selanjutnya menunggu jadwal pemilihan di 27 November 2024 untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin lima tahun ke depan.
Empat pasangan kandidat maju bertarung di Pilwako Ternate ialah generasi terbaik yang memiliki latar belakang mempuni di bidangnya masing-masing, namun bukan berarti bersih dari problem masa lalunya.
Kali ini, mari kita tengok menggunakan akal sehat untuk menelah siapa yang bakal layak memimpin kota dengan julukkan, kota rempah tersebut. Satu periode bukan hanya soal waktu, tapi nasib 207.781 jiwa mau dikemanakan.
Calon nomor urut 4, Syahril Abdurradjak mulai hangat diperbincangkan publik usai dikabarkan tersandera dugaan kasus korupsi pinjaman ke Bank Maluku-Malut Rp 159 miliar dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 208 miliar.
Kasus pinjaman miliar rupiah tersebut masih menunggu hasil audit BPK Perwakilan Maluku Utara untuk menetapkan tersangka. Syahril dalam keterangan pihak Kejati bahwa ia lebih rinci mengetahui perkara itu, karena sebagai Sekda Halmahera Barat sekaligus kuasa pengguna anggaran.
Begitu juga pinjaman PEN, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) ditemukan kerugian negara senilai Rp 35,6 miliar. Penegak hukum saat ini lagi gencar melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja aktor dibalik kasus.
Terungkap juga bahwa Syahril pernah mendekam dalam penjara selama 1 tahun lebih karena disinyalir kasus korupsi pada 2008 silam. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Barat, 2007.
Kota Ternate merupakan sentral perputaran ekonomi dan pula gerbang masuk Maluku Utara. Pemimpin mendatang harus memiliki arah pemikiran membangun, sehingga jangan hanya slogan yang gaungkan ke publik tetapi tak ada bukti ketika terpilih.
Akankah mereka yang melakukan tindak pidana korupsi tidak lagi mengulangi? Kita mesti memastikan Kota Ternate bersih dan transparan dari pemerintahannya. Bersih dari kasus kejahatan luar biasa, seperti korupsi dan nepotisme.
Klik di halaman selanjutnya…
Tinggalkan Balasan