Radarmalut.com – Sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara melibatkan petinggi pejabat di daerah setempat. Bahkan, dalam alokasi anggaran mencapai miliran rupiah telah disalahgunakan.
Seputaran kasus di masanya Bupati Halmahera Barat, Danny Missy periode 2016-2021 dan James Uang 2021-2024. Dua kepemimpinan ini, Syahril Abdurradjak menjabat sebagai Sekretaris Daerah serta beberapa jabatan lainnya.
Misalnya, anggaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 208 miliar pada 2022, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara terkait laporan keuangan Pemda Halmahera Barat bernomor :16.B/LHP/XIX/.TER/05/2023 tertanggal 14 Mei 2023.
LHP tersebut ada temuan sebesar Rp 35.647.915.490. Anggaran yang semestinya dipergunakan untuk pembangunan daerah pada belasan item itu tak terealisasi sepenuhnya di lapangan, sehingga disinyalir mengalir ke kantong pribadi sebagian elit dalam lingkup pemerintahan.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara telah melakukan penyelidikan alokasi dana ratusan miliaran rupiah itu. Hal ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan para oknum-oknum yang melakukan tindak kejahatan.
Kasus ini pun sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Sentral Mahasiswa Indonesia, 2023 lalu. Temuan kerugian negera ini sudah masuk daftar sorotan lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, proyek fasilitas pariwisata senilai Rp 1,3 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 di Desa Gamtala, Kecamatan Jailolo dibiarkan terbengkalai. Pihak Kejaksaan Negeri melayangkan pemanggilan kepada Syahril sebanyak dua kali tapi tak digubris.
Maksud pemeriksaan Syahril, karena telah menandatangani dokumen proyek. Belakangan ia mengaku bahwa pemanggilan dirinya tidak dikonfirmasi lebih dulu, sebab ketidakhadirannya terbentur dengan agenda internal.
Kasus lain, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara juga sudah memeriksa Syahril bersama puluhan saksi untuk menggali informasi penyalahgunaan pinjaman Rp 159 miliar Pemerintah Daerah Halmahera Barat di Bank Maluku-Malut 2018 silam.
Klik di halaman selanjutnya…
Tinggalkan Balasan