Radarmalut.com – Pilkada Kota Ternate, Maluku Utara berpotensi tingginya pelanggaran pada aparatur sipil negara (ASN). Ini dikarenakan petahana juga kembali ikut bertarung di kontestasi politik akhir November 2024 mendatang.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Ternate, Asrul Tampilang mengatakan, dalam proses tahapan Pilkada di Ternate cukup rawan terjadinya pelanggaran yang akan dilakukan oleh ASN, namun sekarang belum bisa ditakar seperti apa.
“Kita belum tahu, tapi yang pastinya ada potensi pelanggaran akan terjadi terutama ASN. Kalau ASN memang dominan ya, karena pelanggaran yang paling dikhawatirkan terjadi ketidaknetralan ASN di Ternate,” katanya ketika ditemui di kantor Bawaslu, Sabtu (27/7/2024).
Asrul menuturkan, pelanggaran ASN bukan sesuatu yang baru setiap Pilkada, sehingga perlu ada langka untuk mengantisipasi dengan memperketat dari sisi pengawasan dimulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
“Karena itu sudah menjadi kebiasaan, maka dari itu Bawaslu memperketat dengan mengintruksikan pengawas kelurahan dan kecamatan untuk lebih fokus melakukan pemantauan. Masyarakat juga bisa mengawasi tahapan Pilkada ini,” jelasnya.
Menurut Asrul, pertarungan kali ini incumbent juga maju sebagai bakal calon, sehingga sudah tentu menjadi faktor keterlibatan ASN. Ia katakan, pengawasan teknis di TPS perlu menjadi perhatian khusus karena belajar dari Pemilu kemarin.
“Memang itu pengaruh psikologi, karena jiwa pilih di Kota Ternate ini ASN cukup banyak. Jadi, tidak menutup kemungkinan keterlibatan secara langsung maupun tidak langsung akan terjadi. Belajar dari kasus yang terjadi di Kelurahan Tabona pada Pemilu lalu,” ungkapnya.
Sayangnya, Bawaslu Ternate sejuah ini belum ada pemetaan kelurahan mana saja yang masuk zona rawan pelanggaran Pilkada. “Kita nanti lihat setelah penetapan calon, di situ baru bisa melihat mana yang berpotensi,” imbuhnya.
***
Tinggalkan Balasan