Radarmalut.com – Aksi kekerasan dan percobaan pemerkosaan oleh OTK terhadap DW (23) warga Desa Falila, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum dilaporkan secara resmi meskipun Bhabinkamtibmas setempat sudah mengambil keterangan korban.

Bhabinkamtibmas Desa Falila, Ipda Rusdi Pauwah mengatakan, pada hari ini sedang berada di rumah DW guna melakukan pengambilan keterangan awal terkait kronologi kejadian dan memastikan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku yang ditinggalkan.

“Tadi saya langsung mintai keterangan dari korban soal kasus kekerasan terhadap korban atas nama DW. Untuk barang bukti sementara diamankan di rumah korban,” kata Rusdi, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, langkah yang diambil oleh pihak kepolisian saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan tujuan mengungkap identitas dan keberadaan pelaku yang melarikan diri usai gagal melancarkan aksinya. Ia memastikan kasus ini akan diusut sampai pelakunya diamankan.

“Kasus ini masih dalam lidik. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Pulau Morotai untuk menindaklanjuti laporan ini sampai pelaku tertangkap,” jelasnya.

Sementara, Kepala Satreskrim Polres Pulau Morotai Iptu Yakub Biyagi Panjaitan tidak menggubris upaya konfirmasi melalui nomor pribadinya terkait apakah kasus tersebut sudah dilaporkan dan ditangani pihaknya.

Petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai mengaku belum menerima laporan resmi aksi kekerasan dan percobaan pemerkosaan terhadap DW yang terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIT itu.

“Kami belum menerima laporan dari rencana pemerkosaan tersebut,” pungkas salah satu petugas SPKT Polres Pulau Morotai.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter