Radarmalut.com – Dewan Pengurus Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia melantik dan mengukuhkan pengurus Tani Merdeka Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ternate, Senin (22/11/2025). Hal ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi petani di daerah.

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir mengatakan, setelah pengukuhan pengurus wilayah Maluku Utara dan 10 kabupaten/kota, maka pihaknya langsung bergerak cepat membentuk kepengurusan tingkat kecamatan dan desa.

“Usai pengukuhan, Tani Merdeka langsung menggelar rapat kerja internal sekaligus melaksanakan penanaman perdana di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate sebagai program awal pembentukan organisasi,” katanya kepada awak media.

Don menjelaskan, pentingnya pemetaan persoalan di sektor pertanian, peternakan, dan nelayan di Maluku Utara. Menurutnya, pemahaman terhadap akar persoalan menjadi dasar untuk menentukan tindakan yang tepat.

“Kita akan mengidentifikasi permasalahan dari mana akarnya. Setelah itu kita lakukan advokasi sehingga keputusan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Don menyebut struktur wilayah Maluku Utara yang bercorak kepulauan membuat setiap daerah memiliki kebutuhan berbeda. Oleh karena itu, program akan disesuaikan berdasarkan usulan masing-masing pengurus daerah, dengan mempertimbangkan komoditas unggulan.

“Tidak boleh hanya melihat kebutuhan di kota. Kebutuhan di pulau-pulau berbeda, jadi program harus disusun tepat sasaran,” tandasnya.

Sementara, Ketua DPW Tani Merdeka Maluku Utara, Mislan Syarif mengemukakan, seluruh program harus berjalan hingga tingkat desa, termasuk pengawasan distribusi dan harga pupuk. Karena, adanya temuan kasus permainan harga di atas ketetapan pemerintah.

“Ini perlu pengawalan khusus. Kita akan bekerja sama dengan Bulog agar penyerapan hasil pertanian benar-benar berjalan dan menguntungkan petani hingga pelosok,” jelasnya.

DPW juga menyiapkan pendampingan advokasi, terutama untuk kasus pencemaran atau perampasan lahan akibat aktivitas perusahaan pertambangan. Mislan menyebut setiap laporan dari DPD akan ditindaklanjuti hingga ke kementerian terkait.

“Kalau ada perusahaan yang mencemari lingkungan berbasis petani, harus ditindak. Kita siap bawa ke Kementerian Lingkungan Hidup. Lahan pertanian tidak boleh dialihfungsikan atau dirusak,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor