Radarmalut.com – Peristiwa dugaan bullying terhadap dua remaja di Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menjadi peringatan bagi orang tua untuk mengawasi aktivitas anak di luar rumah agar terhindar dari tindakan yang bertentangan dengan norma maupun hukum.
Kasus ini menimpa dua remaja laki-laki berinisial MI alias Mis (14) dan FN alias Fad (14). Mereka diduga menjadi korban penganiayaan bertempat di Kelurahan Rua oleh enam remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, yakni MF (15), NJ (17), RR (17), MR (14), RL (15), dan MM (15).
Berawal pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 01.00 dini hari, Mis dan Fad dalam perjalanan dari Kelurahan Taduma menuju Sasa menggunakan sepeda motor berknalpot racing. Bunyinya disinyalir mengganggu sekelompok remaja tersebut.
Saat kembali dari Sasa menuju Taduma, keduanya dihentikan ketika melintas di Rua. Tanpa banyak tanya, kelompok remaja itu langsung menampar kedua korban beberapa kali. Aksi itu direkam menggunakan telepon genggam hingga akhirnya menyebar luas di media sosial.
Video yang viral itu kemudian memicu respons cepat dari Kepolisian Sektor Pulau Ternate. Sekitar pukul 11.00 pagi, Kapolsek Pulau Ternate Iptu Lukman Umasugi bersama sejumlah anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan para remaja yang terlibat.
Mis mengaku tidak mengetahui kesalahan yang membuat mereka diserang dengan berupa kekerasan fisik maupun verbal, namun memilih untuk tidak membalas karena kalah jumlah. Tak hanya itu, salah satu pelaku merekam hingga akhirnya menjadi viral.
“Mereka menghentikan laju kendaraan kami di jalan raya. Setelah berhenti, langsung menampar kami. Karena hanya kami berdua, kami diam saja. Mungkin karena video viral itu pak polisi jemput kami semua untuk selesaikan masalah,” tandasnya.
Lukman mengatakan, meski tidak ada laporan resmi, polisi tetap turun tangan sebab kejadian berada dalam wilayah hukum Polsek Pulau Ternate. Para orang tua pelaku dan perwakilan korban sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Saat ini proses penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan mengingat seluruh pelaku masih di bawah umur dan korban tidak mengalami luka serius. Kami juga buatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” imbuhnya.
***




