Radarmalut.com – Komisi II DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja ke Desa Koloray, Ngele-Ngele, dan Galo-Galo untuk memastikan progres sosialisasi terkait usulan kampung nelayan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Kunjungan tersebut dilakukan empat anggota Komisi II DPRD Pulau Morotai, yakni Sukri Mandea, Suhari Lohor, Muhammad Akbar Mangoda, dan Muhammad Rifai Malase. Mereka menemui perangkat desa serta warga agar mendiskusikan langkah-langkah pengusulan kampung nelayan tahun depan.
Ketua Komisi II DPRD Morotai, Suhari Lohor menjelaskan, kunjungan digelar dalam agenda mengecek langsung apakah sosialisasi mengenai kebutuhan lahan kampung nelayan minimal satu hektare atau setengahnya maupun pembentukan Koperasi Merah Putih sudah dilaksanakan pihak DKP ataukah belum.
“Respons Pemdes di tiga desa itu luar biasa, mereka sangat siap. Insyaallah, pada tahun 2026 bisa diusulkan. Untuk tahun ini hanya empat desa yang terinput di Bappeda, sementara peluang kampung nelayan untuk Maluku dan Maluku Utara mencapai dua ribu desa. Jadi, ruang Morotai masih sangat terbuka,” katanya, Selasa (2/12/2025).
Suhari menyebut tiga desa yang berada di pulau depan Daruba tersebut memiliki potensi besar di sektor perikanan, seperti rumput laut dan perikanan tangkap. Oleh karena itu, perlunya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, khususnya DKP dalam bentuk sosialisasi dan dukungan pembiayaan.
“Komisi II tetap mendorong dan mengawal. DKP harus rajin melakukan sosialisasi, dan sentuhan pembiayaan sangat menunjang pengembangan dua sektor penting ini,” paparnya.
Terkait kesiapan lahan, Suhari mengatakan, sebelumnya dana desa tidak diperbolehkan digunakan untuk pembebasan lahan. Namun, kebijakan terbaru memperbolehkan digunakan asalkan diputuskan melalui musyawarah desa.
“Dasar musyawarah itu yang kemudian menjadi landasan pembebasan lahan. Pemerintah desa sangat antusias, karena mereka ingin lebih maju dalam menjemput program kampung nelayan,” pungkasnya.
***



