Radarmalut.com – PT Harita Group kembali didemo oleh warga Kawasi, Halmahera Selatan. Perusahaan tambang tersebut beroperasi pada 2010, namun sejak menggeruk hasil bumi di Pulau Obi telah menancapkan banyak persoalan lingkungan, termasuk pencemaran air bersih.
Kini, warga Kawasi harus menghadapi masalah serius dengan ancaman relokasi yang terus menghantui mereka. Pihak Harita Group pun sudah memadamkan aliran listrik ke rumah-rumah warga sejak bulan ketiga tahun ini, sehingga menuai protes pada Jumat kemarin hingga tadi.
Manager Advokasi Tambang Walhi Maluku Utara, Mubalik Tomagola mengatakan, warga Kawasi selama ini hidup dalam ancaman krisis ekologis dan sosial akibat aktivitas industri ekstraktif di wilayah mereka.
“Air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru hilang karena aktivitas perusahaan. Padahal, air bersih yang menjadi tanggung jawab perusahaan hanyalah greenwashing (taktik pemasaran–menipu) di mata publik dan lembaga audit independen IRMA (The Initiative for Responsible Mining Assurance),” ujarnya.
Mubalik mengungkapkan, bahwa tindakan intimidasi dan upaya kriminalisasi terhadap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tidak akan meredamkan perjuangan masyarakat Kawasi untuk mendapatkan hak-haknya.
“Kami mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat. Pejuang lingkungan bukan penjahat, kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak diperlakukan sewenang-wenang. Jika aparat terus bertindak dengan cara seperti ini, maka jelas ada upaya pembungkaman terhadap perjuangan warga,” paparnya.
Sementara, Koordinator aksi, Ucok S Dola menyampaikan, pihak perusahaan tidak hanya mengabaikan kesepakatan, namun secara sistematis mengurangi ruang hidup dan demokrasi warga. Tuntutan kelayakan air bersih dan aliran listrik tanpa pemadaman sepihak merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhinya.
“Kami sudah berulang kali mengajukan dialog, tetapi selalu dijawab dengan janji kosong. Yang terjadi justru intimidasi, bukan penyelesaian. Warga hanya ingin hidup layak di tanah mereka sendiri, bukan menjadi korban demi kepentingan ekonomi negara,” tuturnya.
Sanusi Samsir, salah satu warga Kawasi, dalam orasinya menyebut masyarakat sudah terlalu lama bersabar. Ia menilai perusahaan hanya menampilkan narasi kemajuan tanpa pernah memperhatikan dampak terhadap warga Kawasi.
“Kami tidak menginginkan lebih, kami hanya menolak diperlakukan seperti ini. Kalau listrik dan air bersih saja tidak bisa diberikan, bagaimana mungkin kami bisa percaya bahwa Harita peduli terhadap lingkungan dan sosial di Desa Kawasi?,” pungkasnya.
Selain itu, pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan akibat debu industri PT Harita Group yang terus meningkat selama satu dekade terakhir. Terdapat sejumlah anak dan para lansia mengalami infeksi saluran pernapasan.
Walhi Maluku Utara meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komnas HAM, dan Ombudsman Republik Indonesia untuk turun tangan menyelidiki kasus pelanggaran hak dasar oleh PT Harita Group.
***




