Radarmalut.com – Badan Bank Tanah menggelar LandSmart Campus Series di Aula Nuku, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Kamis (27/11/2025) siang. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara lembaga pengelola tanah nasional tersebut dengan civitas akademika dalam rangka memperkuat sinergi dan mendapatkan masukan kritis.

Deputi Bidang Perencanaan Strategi dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo mengatakan, lembaganya masih terbilang baru, meskipun telah bekerja selama empat tahun. Ia menuturkan bahwa mandat Badan Bank Tanah mencakup pengelolaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, hingga reforma agraria.

“Kegiatan hari ini di Unkhair tentu bertujuan membangun sinergi dengan kampus dalam bentuk masukan, pikiran, dan kritik dari mahasiswa, supaya kerja kami semakin lancar,” katanya kepada awak media usai kegiatan.

Menurutnya, Badan Bank Tanah secara rutin menjalankan tugas perolehan dan pemanfaatan tanah, sehingga penting bermitra dengan perguruan tinggi sebagai pusat riset dan pengembangan gagasan. Kolaborasi ini diperlukan terutama dalam mendorong optimalisasi tata ruang serta pemanfaatan aset negara oleh pemerintah.

“Di Kabupaten Halmahera Selatan, kami memiliki lahan seluas 3.800 hektare berstatus HPL atau Hak Pengelolaan Lahan. Tentu pemanfaatannya harus bersinergi dengan Pemkab, Pemprov, dan berbagai pemangku kepentingan,” paparnya.

Selain itu, Perdananto mengungkapkan Maluku Utara telah masuk dalam program prioritas, terutama terkait pengembangan hilirisasi komoditas perkebunan. Sebelum kegiatan di kampus, pihaknya telah melaksanakan FGD yang turut dihadiri Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dengan fokus pembahasan hilirisasi kelapa.

“Hilirisasi kelapa merupakan potensi besar di Maluku Utara. Ini yang akan kami dorong agar memberi nilai tambah dan dampak ekonomi yang optimal bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Badan Bank Tanah dalam menjaga fungsi pengelolaan aset negara.

Mantan Kepala DLH Maluku Utara ini mengemukakan pentingnya pemanfaatan lahan milik negara untuk kepentingan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan komunitas adat.

“Kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan keberpihakan kepada komunitas rentan. Kita harus mengidentifikasi lahan-lahan yang termasuk kategori adat dan memastikan secara hukum bahwa mereka benar-benar memiliki hak atas tanah tersebut,” ujarnya.

Fachruddin menambahkan pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota akan mendukung penuh proses identifikasi, verifikasi, dan penataan lahan adat dalam kerangka kebijakan pertanahan nasional yang berkeadilan.

Terpisah, Rektor Unkhair Ternate Prof. Abdullah W. Jabid menerangkan, sosialisasi dan landsmart campus series dari Badan Tanah menjadi sangat relevan dengan dinamika pembangunan daerah, pengelolaan ruang, dan penguatan tata kelola pertanahan di Indonesia.

“Kehadiran program LandSmart di kampus bukan hanya membawa pengetahuan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dan integrasi kebijakan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Abdullah berujar, kegiatan ini memiliki makna strategis, karena Maluku Utara kini sedang berada pada fase akselerasi pembangunan di berbagai sektor, yakni industri, pertambangan, perikanan, infrastruktur, hingga urban development.

“Dalam konteks itulah kehadiran Badan Bank Tanah memiliki relevansi yang sangat besar, baik untuk pemerintah daerah, dunia usaha, maupun bagi lembaga pendidikan tinggi seperti Unkhair,” katanya.

Abdullah menjelaskan, penandatanganan MoU dengan Badan Bank Tanah hari ini adalah wujud dari upaya menjadikan kampus sebagai pusat pengetahuan yang aktif membentuk kebijakan, mendukung transformasi tata kelola pertanahan, serta menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten.

“Demikian pula bagi para dosen dan peneliti, forum seperti ini membuka peluang riset kolaboratif, kajian strategis, dan pendampingan kebijakan berbasis evidence,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor