Ciri kebudayaan tersebut masih nampak dewasa ini pada masyarakat pantai yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Akan tetapi dengan adanya penghayatan terhadap ajaran Islam yang lebih mendalam, perkembangan kesenian seperti tari dan musik cenderung mengalami keterlambatan.

Dalam hal perkembangan dan konsentrasi penduduk, pada beberapa daerah tertentu mengalami perkembangan/ kepadatan yang lebih cepat, dibandingkan dengan perkembangan wilayah hunian dan lahan pertanian.

Oleh sebab itu, sejak awal kemerdekaan telah dikembangkan objek-objek transmigrasi lokal untuk menanggulangi perkembangan penduduk dan kepadatan penduduk pada suatu daerah atau desa tertentu. Proyek ini memang merupakan lanjutan dari pemindahan penduduk pada masa Kolonia! Belanda dulu.

Pemindahan penduduk tersebut serta intensifikasi sistem administrasi pemerintahan oleh pemerintah kolonial, bertujuan mengendorkan ikatan kesatuan sosial yang berlandaskan ikatan kekerabatan. Disamping ada juga upaya pemerintah di bidang kristenisasi (penyebaran agama).

Sebelum adanya upaya oleh pemerintah Belanda, konsentrasi penduduk di Maluku umumnya dipisahkan menurut agama yang dianut (Islam dan Kristen). Sehingga ada desa yang hampir seluruh penduduknya beragama Islam dan demikian pula ada desa yang hampir seluruh penduduknya beragama Kristen.

Pertentangan antara kedua golongan ini pernah nampak sampai ke permukaan karena terpicu oleh politik pemerintah kolonial, baik Portugis maupun Belanda. Akan tetapi dengan adanya sistem pela, pertentangan antara kedua golongan dapat terbendung.

Bahkan sebalilmya tercipta hubungan yang akrab dan kerjasama yang baik atas dasar kekerabatan pela tersebut. Pela adalah suatu lembaga kekerabatan yang terjalin antara dua buah desa atau lebih yang dikukuhkan secara adat dalam suatu upacara.

Lembaga ini mempunyai ikatan religius magis yang kuat yang mengikat warganya, karena ikatan perjanjian yang telah dibuat para leluhur dari dua desa atau lebih itu. Penduduk dari dua desa yang berpela (baku-pela) harus tolong menolong dalam susah dan senang. Bahkan ada pula yang tidak boleh saling kawin.

Jumlah penduduk dewasa ini jauh lebih meningkat selain karena migrasi penduduk, tingkat kelahiran pun bertambah. Akibatnya ethnisitas pun bervariasi sejalan dengan perkembangan sosial budaya.

***

Catatan: artikel ini disalin ulang dalam buku ‘Sejarah Kebudayaan Maluku’ dicetak oleh CV Ilham Bangun Karya dan diterbitkan 1999 oleh Proyek lnventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Buku ini ditulis R.Z.Leirissa dkk.
Tim Radar
Editor