Radarmalut.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai diproyeksikan mengalami defisit anggaran dalam Rencana APBD Tahun 2026. Berdasarkan total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 573,9 miliar, sementara belanjanya mencapai tujuh ratus miliar lebih.

Dari selisih tersebut, APBD Morotai tahun 2026 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 180,6 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Morotai ditargetkan sebesar Rp 53,1 miliar, yakni dari pajak daerah sebesar Rp 24,1 miliar, retribusi daerah Rp 25,3 miliar, dan lain-lainnya yang sah sebesar Rp 3,6 miliar.

Sedangkan pendapatan transfer masih menjadi penopang utama keuangan daerah dengan nilai mencapai Rp 520,7 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari transfer pemerintah pusat senilai Rp 500 miliar dan transfer antar daerah Rp 20,6 miliar.

Di sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan total belanja sebesar Rp 754,5 miliar. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp 509,6 miliar, termasuk belanja pegawai sebesar Rp 250,2 miliar dan belanja barang dan jasa Rp 233,8 miliar.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 121,7 miliar. Anggaran itu di antaranya untuk pembangunan gedung dan bangunan, pengadaan peralatan dan mesin, serta pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.

Adapun terdapat alokasi belanja transfer sebesar Rp 118,2 miliar dan belanja tidak terduga Rp 5 miliar. Dalam rancangan, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 34,5 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 1 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 33,5 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Akibat kondisi tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan diproyeksikan minus Rp 213,2 miliar.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter