Radarmalut.com – Program edukasi hak asasi manusia (HAM) bertajuk ‘Go to School’ mulai digelar di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa (5/5/2026). Kegiatan diinisiasi oleh Amnesty International Indonesia bersama Human Rights Ternate, dengan menyasar pelajar di sejumlah sekolah.

Pelaksanaan perdana berlangsung di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Nurul Yaqin, Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur. Kegiatan tersebut turut melibatkan kolaborasi Samurai Distrik Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai.

Program ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 5 hingga 19 Mei 2026, dengan menjangkau beberapa sekolah di berbagai kecamatan di Pulau Morotai. Sejumlah sekolah yang menjadi lokasi kegiatan di antaranya MAS Nurul Yaqin, SMK Negeri 1 Pulau Morotai, dan SMP Negeri Unggulan 9 Pulau Morotai di Morotai Timur.

Kemudian akan berlanjut ke SMA Muhammadiyah 1 Pulau Morotai, MAS Nurul Huda, serta SMA Pasifik di Morotai Selatan. Sementara di Morotai Selatan Barat, program menyasar SMP Negeri 5, SMP Negeri 6, dan SMK Negeri 3 Pulau Morotai.

Edukasi HAM difokuskan pada penguatan pemahaman siswa terkait nilai-nilai dasar hak asasi manusia, termasuk pencegahan perundungan atau bullying, sikap saling menghormati, serta isu kesetaraan gender di lingkungan sekolah.

Selain itu, juga diarahkan untuk mendorong terciptanya ruang belajar yang aman dan inklusif, baik antar siswa maupun antara siswa dan tenaga pendidik. Pada hari pertama, antusiasme siswa terlihat tinggi. Mereka aktif mengikuti pemaparan materi, serta terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Wakil Kepala Sekolah MAS Nurul Yaqin, Muhammad Ibnu Ashar menyambut positif kegiatan pendidikan HAM dari Amnesty International Indonesia. Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.

“Kami berharap ada agenda lanjutan, karena Human Rights Ternate dan Samurai Distrik Unipas memiliki kapasitas yang baik dalam menyampaikan materi HAM kepada siswa,” katanya.

Sementara, hasil dari rangkaian kegiatan ini akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah. Misal, mencakup penguatan diseminasi bahan ajar HAM serta peluang integrasi materi HAM ke dalam kurikulum pendidikan.

Terlebih menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, sekaligus memperkuat nilai toleransi di lingkungan pendidikan.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter