Radarmalut.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SK di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan tidak terpuji dengan menyodomi sejumlah pelajar berumur belasan tahun.

SK adalah mantan pelatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan saat ini bertugas di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Tindakan yang dilaporkan disebut telah terjadi berulang kali dalam kurun waktu tertentu.

Sejumlah korban masing-masing berinisial SD, DCM, dan CB. Mereka masih berstatus pelajar dengan rentang usia 15 hingga 17 tahun. Beberapa di antaranya bahkan merupakan calon anggota Paskibraka.

Merasa dirugikan, para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke pihak kepolisian. Laporan itu pun telah diterima dan saat ini tengah dalam tahap penyelidikan awal.

“Laporan baru masuk hari ini. Ada lima pelajar dari salah satu SMA yang melaporkan dugaan pelecehan oleh oknum yang sebelumnya merupakan pelatih Paskibraka dan saat ini bertugas di Bawaslu,” ujar Pamapta I SPKT Polres Pulau Morotai, Ipda Rafif, Senin (13/4/2026).

Rafif menambahkan, peristiwa itu tak hanya terjadi sekali, melainkan telah berlangsung beberapa waktu sebelum akhirnya dilaporkan. Pihaknya kini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari para pelapor.

Sebagai informasi, sodomi ialah tindakan seksual yang melibatkan kontak melalui oral. Hal ini seringkali dianggap sebagai bentuk pencabulan atau hubungan seksual tidak wajar.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter