Radarmalut.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai akan diputus kontaknya apabila ketahuan malas berkantor. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Rio Cristian Pawane.
Rio menyoroti masih adanya PPPK yang dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas, terutama terkait kehadiran di kantor. Ia mengingatkan lalu agar persoalan ini tidak terus dibiarkan karena dapat berdampak pada kinerja organisasi pemerintahan.
“Saya ingatkan para pimpinan OPD, kemarin Sekretaris Daerah sudah menegaskan soal PPPK. Kalau masih ada yang malas masuk kantor, harus ditindak tegas,” katanya saat memimpin apel pagi, Senin,(20/4/2026).
Rio menekankan bahwa pemerintah daerah telah memberikan hak berupa gaji kepada para pegawai, sehingga harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam bekerja. Menurutnya, sikap malas dan tidak produktif tidak bisa ditoleransi.
“Jangan sampai kita sudah memberikan gaji, tapi mereka justru tidak menunjukkan kinerja yang baik. Masih banyak yang menunggu kesempatan untuk bekerja,” terangnya.
Rio bahkan mengancam memutus kontrak bagi PPPK yang tidak menunjukkan perubahan sikap dan kinerja. Langkah ini dinilai sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kalau memang sudah tidak bisa dibina, ya putus kontrak saja,” cetusnya.
***


