Radarmalut.com – PT Harta Samudra mengakui ada kenaikan tarif retribusi atau Pungutan Hasil Perikanan (PHP) terbaru di 2025, yang diberlakukan Pemerintah Daerah (Pemkab) Pulau Morotai menjadi alasan utama morosotnya harga ikan tuna.

Tarif PHP berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Morotai bernomor 100.3.3.2/220/KPTS/PM/2025 tentang Harga Patokan Ikan dan Penguatan Hasil Perikanan, menjadi Rp 4000 dan sebelumnya hanya Rp 1500.

Kepala Cabang PT Harta Samudra Pulau Morotai, I Made Malihartadana mengatakan, turunnya harga ikan tuna saat ini disebabkan oleh beberapa faktor. Namun, paling berdampak adalah kenaikan tarif PHP yang dinilai terlalu tinggi.

“Kami sudah sesuaikan dari awal. Dulu kan Rp 1500 sekarang menjadi Rp 4 ribu, artinya kita beban juga. Jadi, bukan masalah PAD-nya saja, tapi sarana dan prasarana juga naik 100 persen, baik sewa bangunan, sewa pabrik es, dan sewa truk thermo,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (26/8/2025).

Selain itu, I Made membenarkan pernyataan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, Jhon Tiala soal keterbatasan jadwal Tol Laut yang menjadi alasan anjloknya harga ikan. Ia menjelaskan sejak 2018 jadwalnya dua kali dalam sebulan, tetapi sekarang tinggal sekali.

“Paling signifikan sekali yaitu sudah satu kali dan kontainernya juga terbatas. Sekali angkutan, kami dapatnya hanya satu kontainer saja. Sementara produksi dalam sebulan sampai empat kontainer,” katanya.

Tak hanya itu, menurut I Made, naiknya nilai ekspor secara global juga memberikan pengaruh besar, terutama ke negara-negara tujuan karena terdapat kenaikan biaya. Dari kendala tersebut sehingga ada upaya membangun komunikasi dengan DKP dan menyurati langsung ke bupati untuk meminta keringanan tarif PHP.

“Terus berikutnya lagi biaya ekspornya sekarang sudah naik, kalau dari Morotai mungkin lebih murah, tapi kalau dari Tobelo lebih mahal, itu berpengaruh. Kalau begini berlanjut dampaknya sampai ke nelayan, jadi saya berharap kesejahteraan nelayan, supplier dan bertahannya pabrik,” tuturnya.

“Langkah baiknya dalam penyusunan tarif PHP, semua pihak dilibatkan untuk dimintai tanggapannya. Mulai dari nelayan, supplier, stakeholder atau pengusaha,” sambung I Made.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter