Radarmalut.com – Praktik rangkap jabatan Nurman Mandea, sebagai Kepala Desa Tanjung Sale sekaligus Kepsek Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Ikhlas di Desa Kenari, Pulau Morotai, menuai sorotan publik. Warga menilai, jabatan ganda tersebut berdampak serius terhadap kelangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Akibat minimnya kehadiran Kepsek, proses pendidikan di MAS Al-Ikhlas nyaris lumpuh. Sejumlah siswa mengaku tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar karena tidak ada aktivitas di sekolah. “Saya sekolah, tapi tidak ada kegiatan belajar mengajar,” ujar seorang siswa kepada awak media, Rabu (6/8/2025).

Hal ini pun diperkuat oleh staf bidang kesiswaan MAS Al-Ikhlas, Rahman Mandea. Ia mengatakan, kepala sekolah hampir tidak pernah hadir, dan ketua yayasan pun jarang terlibat dalam kegiatan sekolah.

“Pak kepala sekolah jarang hadir, dan Ketua Yayasan juga hampir tidak pernah ikut rapat. Jadi bagaimana sekolah bisa berjalan baik?” jelasnya.

Situasi ini, lanjutnya, berimbas langsung pada minat siswa. Sejak tahun 2022, jumlah peserta didik terus menurun drastis. Hingga kini, kelas X tidak memiliki siswa baru, kelas XI hanya diisi oleh 3 orang, dan kelas XII tinggal 16 siswa. “Ini sangat memprihatinkan. Tidak ada siswa baru sama sekali tahun ini,” ungkapnya.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran mendalam dari masyarakat sekitar. Para orang tua siswa mendesak Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan untuk segera turun tangan. Mereka menilai, pendidikan anak-anak tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jabatan ganda.

“Kami minta pihak berwenang segera bertindak. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal nasib anak-anak kami yang tak bisa belajar karena kepala sekolahnya tidak pernah ada,” kata salah satu warga Kenari berinisial R.

Ketua Yayasan MAS Al-Ikhlas, Yaksir Mandea menyebut, Nurman masih menjabat sebagai Kepsek. Namun ia memastikan bahwa yayasan tengah berupaya mencari pengganti untuk memperbaiki proses belajar mengajar di sekolah.

“Iya benar, tapi saat ini yayasan masih mencari pengganti yang layak. Kami menghadapi beberapa kendala karena status sekolah ini madrasah, jadi ada syarat khusus baik dari yayasan maupun dari Kementerian Agama. Semoga secepatnya sudah bisa diganti, paling lambat bulan ini,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan radarmalut masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Nurman Mandea maupun dari pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai.

***

Haerudin Muhammad
Editor