Radarmalut.com – Proses perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Halmahera Utara, juga menyeret seorang anggota DPRD Maluku Utara untuk diperiksa dalam kasus eksploitasi anak tersebut. Namun begitu, bersangkutan tak ditahan meski memegang andil di tempat hiburan malam itu.

Anggota parlemen di daerah pemilihan Halmahera Utara dan Pulau Morotai, fraksi Partai Demokrat turut dimintai keterangannya oleh polisi yaitu Aksandri Kitong. Ia diperiksa selaku pemilik Kafe Number One di Tobelo yang diduga memperkerjakan dua perempuan berumur belasan tahun.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Sofyan Torid mengemukakan, anggota Komisi II DPRD Maluku Utara atas nama Aksandri Kitong pun ketika itu sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus perdagangan manusia atau human trafficking.

“Iya benar. Sudah dilakukan pemeriksaan dan keterangannya tertuang di dalam BAP saksi,” katanya saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp, Jumat 4/7/2025).

Diketahui hingga kini penyidik telah melimpahkan berkas tahap awal dua orang tersangka ialah manajer dan karyawan berinisial YL (45) serta FKG (17) kepada JPU untuk dilakukan pendalaman. Tapi, keduanya tidak ditahan dengan alasan kooperatif, padahal ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

Sementara, salah satu orang tua korban TPPO meminta keadilan terhadap pihak penegak hukum melalui video pendek berdurasi 0.44 detik. Ia mengungkapkan, kasus yang hampir setahun ini belum juga selesai dan baru masuk pemberkasan pertama ke Jaksa Penuntut Umum.

“Saya minta kasus yang menimpa anak saya diusut sebenar-benarnya, karena kasusnya sudah di tangani sejak Oktober 2024 tapi hingga saat ini belum selesai,” ujar LR (40) dengan nada berat.

LR berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menengok penanganan perkara TPPO pada jajaran Polsek Halmahera Utara yang terkesan lambat. Siapa pun terlibat mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menyangkut dengan masa depan anak.

“Bapak Kapolri tolong lihat kasus yang di tangani Polres Halmahera Utara. Selaku orang tua kami meminta kasus yang terjadi pada anak kami diseriusi, siapa pun dalang di balik semua itu harus diungkap dengan benar dan seadil-adilnya,” imbuhnya.

Radarmalut sudah melakukan konfirmasi kepada Aksandri Kitong soal sebagai pemilik Kafe Number One, diperiksa polisi maupun apakah mengetahui dua anak di bawah umur dipekerjakan di kafe. Namun, tidak mendapatkan jawaban sampai berita ini diterbitkan.

***