Radarmalut.com – Belanja Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Ternate, Utara telah menghabiskan Rp 10,2 miliar, yang alokasikan pada delapan item termasuk ongkos paket makanan dan minuman jamuan tamu 2025 untuk Tauhid Soleman-Nasri Abubakar.

Praktisi Hukum Hendra Karianga mengemukakan, jika penggunaan mengutamakan pembiayaan terhadap kerumahtanggaan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate maka dewan perwakilan rakyat jangan hanya tinggal diam karena hal tersebut adalah benih munculnya korupsi.

“Nah, di Kota Ternate kalau ada anggaran makan minum sampai dengan miliar-miliar itu sangat yang juga bertentangan dengan prinsip hukum APBD. Ini perlu diaudit, jadi DPRD tidak boleh diam sebab banyak kasus korupsi bermula dari biaya makan minum,” katanya, Kamis (27/3/2025).

Hendra menjelaskan, dilakukan pengauditan agar adanya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Namun begitu, pemeriksaan mesti oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara supaya secara menyeluruh dan terukur.

internal dan eksternal. jangan terlalu banyak kita harapkan dari kerja-kerja mereka, karena kaki tangan daripada pejabat kepala daerah. Yang diperlukan adalah BPKP dan BPK saja, kalau BPKP mengaudit kinerja maupun belanja yang terpakai,” paparnya.

“Seperti output, input dan benifit patokan itu yang digunakan. Apakah belanjanya sudah sesuai dan memberikan dampak serta manfaat kepada masyarakat, atau tidak,” sambung penulis buku hukum: dalam pengelolaan keuangan daerah ini.

Diketahui, belanja kerumahtanggaan Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar dalam paket belanja makanan dan minuman jamuan tamu Idul Fitri 1446 hijriah senilai Rp 741.908.805. Sementara, biaya serupa milik Tauhid Soleman Rp 1.128.770.865. Jadi, totalnya Rp 1.870.679.670.

Menurutnya, seyogianya APBD melalui perencanaan, pembahasan hingga pengesahan melibatkan DPRD sebagai lembaga kekuasaan rakyat dalam sistem demokratis. Artinya bahwa posturnya disetujui, maka itu yang dilaksanakan.

“Anggaran sudah ditetapkan tidak boleh lagi di otak-atik, kecuali ada pemerintah pusat tentang efisiensi, berarti penghematan. Misalnya, belanja dikurangi tapi terkait kesejahteraan rakyat yaitu pembangunan sekolah, jembatan dan rumah sakit tak bisa dihilangkan,” katanya.

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter