Radarmalut.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan melaksanakan sosialisasi dan deklarasi Pilkada damai bertempat di Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah (GSJA) Kasih Karunia Sayoang, Kecamatan Bacan Timur.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar mengatakan, pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan Pilkada yang damai dan bebas konflik. deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen konkrit semua pihak yang terlibat.
“Kehadiran Bawaslu dalam deklarasi Pemilu damai ini bertujuan memastikan komitmen seluruh pihak yang menandatangani deklarasi untuk mencegah potensi terjadinya konflik. Halmahera Selatan saat ini telah bebas dari konflik, maka koordinasi dengan TNI-Polri serta LSM guna menjaga Pilkada tetap aman dan damai,” katanya, Minggu (13/10/24).
Rais menjelaskan kepada seluruh peserta Pilkada mematuhi aturan terkait lokasi kampanye. Menurutnya, gedung simbol-simbol agama jangan dijadikan sebagai tempat untuk agenda politik bagi siapapun karena hal ini pun sudah dipertegas dalam aturan.
“Saya sampaikan ke bapak-ibu sekalian, baik jemaat gereja maupun masyarakat Desa Sayoang, bahwa gedung gereja dan masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye. Tempat ibadah adalah untuk beribadah, bukan untuk kegiatan politik. Pelanggaran akan dikenakan sanksi pidana sesuai aturan,” bebernya.
Rais juga berharap agar Pilkada menjadi ajang integrasi bangsa yang memperkuat persaudaraan dan silaturahmi, meski merupakan arena kompetisi politik. “Semoga kontestasi ini tetap menjaga tali persaudaraan, baik di antara peserta pemilu, penyelenggara, maupun masyarakat Desa Sayoang,” tambahnya.
Diketahui, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ancaman dari pihak luar. Dengan komitmen bersama, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan aman, damai, dan tanpa konflik di seluruh wilayah Halmahera Selatan
Hadir dalam kegiatan Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, Kepala Kejaksaan Negeri Halsel Ahmad Patoni, Pasi Ter Kodim 1509/Labuha Lettu Inf. Bambang Swarjana, dan Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Sumitro Muhammadia.
***
Tinggalkan Balasan