Radarmalut.com – Pencopotan baliho calon kepala daerah di lingkungan Kelurahan Jati Perumnas atas perintah lurah setempat menuai kritikan dari akademisi Universitas Khairun (Unkhair) , . Pasalnya, dilarang keras terlibat dalam .

Penyelenggara terkait diminta untuk segera mengambil langka untuk memberikan sanksi kepada Lurah Jati Perumnas, Said Fatcepon. Karena sebagai abdi negara mestinya bersikap netral dalam kontestasi pemilihan kepala daerah 2024.

Muamil menjelaskan, tentunya sangat diharapkan bisa berjalan secara demokratis dan bebas dari tekanan-tekanan para penguasa. Tak sepertinya apa yang telah ditunjukkan Lurah Jati Perumnas, dengan melarang dan mencopot baliho Pilgub dan Ternate.

“Sikap arogansi yang dipertontonkan Said Fatcepon, yang mana diduga melarang warganya sendiri memasang baliho kandidat selain -Nasri Abubakar adalah hal yang tak bisa dibenarkan dalam bernegara,” katanya kepada radarmalutcom, Senin (30/9/2024).

Menurutnya, pencopotan baliho Benny Loas maupun Santrani Abusama merupakan sikap yang sangat tidak terpuji sebagai seorang pimpinan ditingkat kelurahan. Lurah ini memperlihatkan cerminan tidak netral, sehingga harus mendapat teguran keras dari Bawaslu.

“Memasuki tahapan Pilkada, Lurah harusnya bisa menjaga netralitas dengan menciptakan ketentraman dan kedamaian diantara sesama warga. Sikap Lurah Jati Perumnas membuktikan bahwa dia bukan sebagai pelayan publik yang baik,” jelasnya.

Muamil menerangkan utusan penguasa di Pemerintah Kota Ternate dengan menginstruksikan bahwa hanya bisa dipasang baliho Tauhid Soleman. Maka, bukti bahwa lurah tidak netral dalam berpolitik, karena secara terang-terangan melakukan tekanan kepada warganya.

“Kelurahan Jati Perumnas bukan milik Said Fatcepon dan Tauhid Soleman, sehingga dengan arogansinya perintahkan warganya menurunkan Baliho Beny Laos ataupun Santrani. Sikap lurah yang sangat tidak terpuji perlu diberi sanksi tegas oleh pihak penyelenggara Pemilu,” bebernya.

“Sehingga proses Pilkada ini bisa berjalan demokratis dan damai. Pj Ternate juga perlu memberi sanksi terhadap lurah, sebab terindikasi melakukan instruksi politik ke warganya,” lanjutnya.

Klik di halaman selanjutnya…

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter