Radarmalut.com – Meski sudah hampir sebulan laporan kasus penikaman di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, belum ada progres dalam penyelidikan. Peristiwa naas yang menimpah Vino (19) itu saat bersama dengan rekannya pulang dari acara pesta ronggeng di Desa Nakamaru pada 28 Oktober 2025 dini hari.

Remaja asal Kabupaten Halmahera Utara itu dikeroyek sejumlah orang tak dikenal sehingga mengalami luka di lengan kiri, goresan di leher serta ditusuk di bagian perut. Pihak keluarga yang kebetulan berada di TKP melarikan Vino ke rumah sakit dan selanjutkan membuat laporan di SPKT.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Morotai, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan mengatakan, baru memanggil korban untuk dimintai keterangan. Ia juga mengaku mengalami kendala karena pesta berlangsung pada malam hari dan para saksi tidak mengetahui siapa pelakunya.

“Untuk kasus Nakamura itu sejauh ini kita masih panggil si korban. Kendalanya karena acaranya malam, saksi-saksi bilang tidak tahu. Lalu kemudian kami perdalam pertanyaan, mungkin dalam waktu dekat apakah korban pernah ada ketersinggungan dengan desa kejadian itu,” katanya, Selasa (25/11/2025).

Sebelumnya, Yakub menyebut, laporan telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan langkah selanjutnya penyelidikan. Korban pun sudah dilakukan pemeriksaan dokter terkait kekerasan fisik, berupa luka tusuk dan lainnya.

“Laporan sudah masuk ke SPKT Polres Pulau Morotai pukul 20.23 malam. Saat ini sudah diterbitkan laporan polisi (LP) dan korban telah dilakukan visum di RSUD Ir. Soekarno. Nanti kita lakukan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter