Radarmalut.com – Sebanyak puluhan desa di Kabupaten Halmahera Selatan belum mengajukan pencairan Dana Desa  tahap II hingga September 2025. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dari total 249 desa, baru 192 yang sudah selesai.

Diketahui bahwa pagu anggaran sebesar Rp 212 miliar, pemerintah pusat sudah menyalurkan Rp 187 miliar atau sekitar 88 persen ke Halmahera Selatan, Maluku Utara.

“Iya, untuk pencairan tahap II baru 192 desa yang menerima, sementara 57 desa belum bisa proses pencairan. Namun pada tahap pertama, semua desa sudah cair 100 persen,” kata Kepala BPKAD Hamahera Selatan Muhammad Nur, Senin (15/9/2025).

Nur menjelaskan, kelengkapan administrasi menjadi kendala utama pencairan. Pemerintah desa wajib melampirkan dokumen pendukung seperti laporan realisasi tahap I dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebelum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan rekomendasi.

Setelah itu, BPKAD memproses pencairan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara Transfer ke Daerah (OM-SPAN TKD untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Nur berharap desa-desa segera melengkapi persyaratan agar pencairan tahap II dapat berjalan lancar dan program pembangunan desa tidak terhambat. “Kami mengajak semua pihak terkait menyelesaikan administrasi dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Armain Faroek
Reporter