Radarmalut.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara melakukan pemeriksan pendahuluan atas kepatuhan pajak dan retribusi daerah serta pendapatan sah lainnya tahun 2024 hingga triwulan III 2025 Kabupaten Halmahera Selatan di Aula Kantor Bupati, Selasa (16/9/2025).

Rapat tersebut diwajibkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tak melewatkannya. Namun, rupanya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, Muhammad Idham Pora dan Sekretarisnya yakni Yaman Mappe, ‘masa bodoh’ untuk hadir.

Sikap apatis keduanya menimbulkan reaksi Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Marius Sirumapea, dengan menegur langsung Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba untuk lebih tegas membimbing anak buahnya supaya lebih memperhatikan tugas-tugasnya selaku pimpinan instansi.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah mengatakan, ketidakhadiran Kadis dan Sekretaris PUPR menunjukkan lemahnya koordinasi di dalam internal. Karena, seharusnya salah satu di antara mereka hadir.

“Tadi Kepala BPK Maluku Utara tegur Kadis PUPR dan Sekretaris, karena absen. Mestinya satu berhalangan maka yang satunya wajib hadir sebagai representasi unit kerja. Kami menduga jajaran dan atasan di internal PUPR tidak harmonis,” katanya usai pertemuan.

Abdillah juga mengaku teguran Kepala BPK seketika membuat suasana di dalam ruangan pun berubah menjadi sedikit tegang. Ia berujar, bahwa Idham saat ini berada di luar daerah, sementara sekretarisnya dilaporkan jarang masuk kantor. “Kami akan menyurat dan panggil yang bersangkutan untuk dievaluasi,” pungkasnya.

Tak hanya Idham dan Yaman, ternyata Kepala Dinas Perikanan Halmahera Selatan, Idris Ali juga tidak hadir. Diketahui, pemeriksaan itu dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin, Sekretaris Daerah Safiun Radjulan, semua pimpinan OPD, serta pejabat eselon III dan IV.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Armain Faroek
Reporter