Radarmalut.com – Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur (SPMMT) menggelar aksi di halaman kantor bupati Pulau Morotai. Mereka menuntut pemerintah setempat melarang PT Nutrindo Fresfood Internasional (NFI) mengambil ikan tuna di wilayah tangkapan nelayan lokal.

Massa menumpangi tiga truk dan satu pikap dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan yang ditulis menggunakan cat semprot di antaranya ‘Tolak PT Nutrindo, Nelayan Tuna Menggugat’. Massa juga mendesak agar Plt Kepala DKP Jhon F Tiala dan Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Jufri Kube, dicopot.

Kedua Organisai Perangkat Daerah (OPD) tersebut dianggap gagal melindungi nelayan dari praktik curang perusahaan dan mafia BBM. Sebab, selama ini pemerintah melalui dinas terkait tidak pernah hadir untuk menyelesaikan kebutuhan dasar penangkap ikan.

“BBM subsidi nelayan sangat susah didapatkan dan harga ikan anjlok. Sementara kapal-kapal PT Nutrindo seenaknya masuk di zona tangkap nelayan kecil. Pemerintah di mana? DPRD ke mana?” teriak salah satu orator dari atas truk, Senin (25/8/2025).

Koordinator Aksi, Cilfan mengatakan, PT NFI melakukan penangkapan ikan ilegal. Kapal-kapal pakura milik perusahaan tersebut yang seharusnya beroperasi minimal 60 mil dari pantai, namun faktanya hanya 5-12 mil sehingga menghancurkan mata pencaharian nelayan lokal.

“Distribusi BBM hanya 20 ton per bulan, itu jauh dari cukup. Kalau pemerintah tidak bertindak, kami akan bawa masalah ini ke Polda Maluku Utara, KKP, bahkan Kapolri, dan tidak akan berhenti sampai hak kami dikembalikan. Kapal perusahaan juga telah menangkap ikan di wilayah nelayan lokal, tapi dibiarkan,” ungkapnya.

Para massa aksi membawa tuntutan terdiri dari penertiban kapal ilegal, penghentian aktivitas PT NFI, pemberantasan mafia BBM, pembangunan pabrik es balok, hingga pencopotan dua kepala dinas di lingkup Pemerintah Pulau Morotai.

***

Haerudin Muhammad
Editor
Mirsa Saibi
Reporter