Radarmalut.com – Pemerintah Halmahera Selatan, Maluku Utara dianggap menutup mata dengan persoalan dasar warganya di tiga kecamatan, karena hingga kini mereka belum menikmati listrik secara memadai sejak kabupaten tersebut dimekarkan 22 tahun lalu.
Dalam reses Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Humein Kiat, terdapat sebanyak 12 desa di daerah pemilihannya itu aliran listrik sangat dikeluhkan warga, yakni Desa Sawat, Kuwo, Ranga-ranga, dan Gane Luar di Kecamatan Gane Timur Selatan.
Desa Awis, Jibubu, Gane Dalam, Yamli, dan Sekli di Kecamatan Gane Barat Selatan dan Kecamatan Kepulauan Joronga meliputi Desa Kurunga, Yomen, dan Liboba Hijrah. Anehnya, kantor PLN dan jaringan listrik sudah dibangun pada 2017, namun dibiarkan terbengkalai.
Humein mengemukakan listrik merupakan kebutuhan vital yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Masyarakat nelayan dan pelaku UMKM di pesisir sangat membutuhkan aliran listrik untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi mereka.
“Saya minta Pemda jangan tutup mata. Infrastruktur jaringan dan kantor sudah lengkap dibangun sejak 2017, tetapi dibiarkan begitu saja. Jika ini dibiarkan terus menerus, berarti pemerintah mengabaikan hak dasar masyarakatnya,” katanya, Selasa (3/6/2025).
Humein menjelaskan,masalah listrik bukan hanya tentang penerangan. Sebab, hal ini menyangkut masa depan masyarakat, termasuk pendidikan anak-anak, ekonomi rumah tangga dan pelayanan kesehatan yang semuanya terpengaruh akibat ketidaktersediaan akses listrik.
“Tanpa listrik, bagaimana anak-anak bisa belajar di malam hari dan bagaimana akses terhadap pelayanan publik berfungsi dengan baik di desa-desa pesisir? Bagaimana UMKM dapat berkembang, dan bagaimana puskesmas dapat beroperasi secara optimal? Warga masih terisolasi dalam kegelapan, negara harus hadir untuk memenuhi aspirasi rakyat,” paparnya.
Dia mencatat bahwa dalam setiap blusukan di desa-desa, keluhan mengenai listrik selalu menjadi sorotan utama masyarakat pesisir. Ia mendesak Pemkab Halmahera Selatan dan PLN segera duduk bersama untuk mencari solusi konkret agar 12 desa tersebut bisa menikmati aliran listrik.
“Ini menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan yang mencolok. Wilayah pesisir seolah diabaikan tanpa perhatian serius. Padahal, mereka adalah bagian dari Indonesia yang berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan daerah lainnya,” tandasnya.
“Saya pastikan akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat di parlemen nanti. Sudah cukup masyarakat menunggu selama bertahun-tahun dalam kegelapan. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar janji,” imbuhnya.
***