Radarmalut.com – Warga Desa Kubung menggelar unjuk rasa di depan kantor Inspektorat Halmahera Selatan untuk mendesak bupati mencopot Kepala Desa (Kades) Masbul Muhammad dari jabatannya karena diduga melalukan tindak pidana korupsi dana desa.
Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Dana Desa untuk Rakyat, Bukan untuk Kantong Pribadi’ disertai sejumlah tuntutan. Unjuk rasa berlangsung, Kamis (15/5/2025) pukul 13.00 WIT itu nyaris ricuh antara massa aksi dengan petugas keamanan.
Di tengah situasi memanas tersebut Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar malah duduk santai merokok di pos penjagaan kantor Pengadilan Negeri Labuha sambil menonton warga Kubung demo di gedung yang dipimpinnya. Kedua kantor itu saling berhadapan di Jalan Hidayat, Desa Tomori.
Merasa geram dengan tingkah Ilham yang tak memperdulikan tuntutan warga, Koordinator Aliansi Garda Kubung Menggugat, Ringgo Larengsi menghampiri Ilham dengan niat menegur, tetapi sebaliknya dihadiahi sekali pukulan hingga membuat bibirnya pecah dan mengeluarkan darah.
“Kami aksi di sini (kantor Inspektorat), sementara Ilham di sana (kantor Pengadilan Negeri) duduk santai sambil merokok. Saya menegurnya tapi ditonjok, Kepala OPD macam begini harus diberhentikan saja, berlagak preman,” katanya.
Ringgo menyebut bersama warga lainnya mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat dengan tujuan menyampaikan permasalahan yang terjadi di Desa Kubung. Namun, perlakukan Ilham terhadap warga tidak patut untuk dicontohi.
“Kami datang dengan keadaan baik-baik, bukan mengajak berkelahi. Kami akan lapor Pak Ilham untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum karena sangat memalukan sekali, seorang kepala OPD memukul warga,” tandasnya.
Dari spanduk, warga membuat hastag bertulisan ‘Stop Korupsi Dana Desa’. Selain itu, ada beberapa tuntutan, yakni copot Kades dan proses sesuai hukum yang berlaku, percepat audit khusus Kepala Desa Kubung dan mendesak DPMD keluarkan rekomendasi pencopotan Kades.
Kemudian, segera tunjuk Pj Kepala Desa Kubung, kembalikan aset (gedung air isi ulang) milik rakyat Kubung dan evaluasi kinerja Ketua BPD Kubung. Di dalam spanduk juga terlihat seekor tikus mengenakan jas dengan caption ‘basmi hama korupsi.
***