Radarmalut.com – Tinggal satu pekan lagi akan menjadi ukiran sejarah siapa pemimpin Kota Ternate lima tahun ke depan. Tentu khalayak ramai mengidealkan kandidat yang bersih dari skandal hukum, misal korupsi maupun cara-cara tak etis untuk meraih suatu kepentingan pribadi.

Dari keempat calon , Syahril Abdurradjak memiliki masa kelam terkait dugaan keterlibaan dirinya dengan sejumlah perkara hukum saat masih menduduki jabatan Halmahera Barat, . Ini adalah preseden negatif yang tidak harus dilupakan.

Fakta-fakta menunjukkan bahwa Syahril tak bisa menghelak dari lingkaran pidana ‘pencurian’ uang negara lewat pinjaman dan modus lainnya. Daerah tidak akan mungkin berkembang maju jika dipimpin oleh orang-orang bermental korupsi.

Dua periode di Halmahera Barat, Syahril dipercayakan menjabat dan dalam kesempatan tersebut disinyalir turut bersama-sama merampok keuangan negara, mulai dari pinjaman ke serta temuan kerugian Rp 35,6 miliar pada pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tahun 2018, pinjaman melalui bank Rp 159 miliar masih diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Sementara, PEN senilai Rp 208 miliar pada 2022. Bahkan, 2007 silam, ia dipenjarakan karena diduga melakukan praktik korupsi.

Syahril berperan penting terkait kerugian negara tersebut. Sebab, menduduki jabatan strategis untuk membantu bupati menyusun kebijakan dan administrasi. Soal pinjaman sangatlah pasti memegang posisi kuasa pengguna anggaran.

Selain itu, awal Oktober 2024, publik dibuat heboh pencatutan logo Litbang Harian Kompas, yakni KompasData oleh satu lembaga abal-abal. Hasilnya, elektabilitas Syahril melejit di atas rata-rata dari calon lainnya, termasuk petahana Tauhid Soleman.

Harian Kompas lalu membuat pemberitahuan dengan meminta publik agar tidak percaya, karena survei itu ialah hoaks. Namun, kepada beberapa media online, Syahril mengaku sudah menerima salinan survei dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus bekerja keras.

Belakangan diketahui, pasangan calon Wakil dan Wali Kota Ternate nomor urut 4, Syahril-Makmur diduga terlibat survei bodong alias palsu itu.

***

Tim Radar
Editor
Radar Malut
Reporter