Maraknya kasus , kian hari makin melebar. Dikutip dari Kompas.id  menyebutkan “pusat Informasi Kriminal Nasional , mencatat sejak 1 Januari sampai 15 Desember 2023 lalu, angka bunuh diri di mencapai 1.226 jiwa”.

Fenomena sosial ini, seakan menjadi trend. Terhitung sejak januari 2024, paling tidak kasus bunuh diri masih terus terjadi. Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, terdapat kasus bunuh diri sepanjang awal Januari hingga pertengahan Maret 2024.

Jawa Tengah menduduki angka tertinggi 97 kasus bunuh diri, Jawa Timur 47 kasus, dan 31 kasus serupa terjadi di Bali. bundir rata-rata dari kalangan /, remaja, bahkan satu keluarga yakni, orang tua dan .

Fakta sosial yang terus mencuat ini, motif utamanya tentu tidak terlepas dari tekanan mental, tekanan batin, korban putus cinta, dan terhimpit utang.

Di sisi lain, tuntutan hidup dengan berbagai problem, membuat sebagian orang merasa putus asa. Hal ini tentunya menjadi permasalahan yang serius meskipun dilakukan secara personal, namun ini merupakan masalah sosial.

Selain itu, faktor lingkungan yang penuh dengan tekanan juga menjadi penyebab utama terjadinya depresi. Maraknya kasus bunuh diri, menunjukan melemahnya mental masyarakat, berdampak pada cara pandang hidup yang salah dan pola pikir yang keliru.

Meskipun demikian, faktor lainnya tidak terlepas dari berbagai himpitan pemenuhan hajat hidup, yang mengikuti standar hidup kapitalisme.

Sistem kehidupan dengan mengikuti standar kapitalisme, tentunya akan terus melahirkan kesenjangan di tengah-tengah masyarakat, yang kaya semakin kaya, dan yang miskin akan terus melarat.

Masalah mental bukanlah hal yang sepele, jika tidak ada perhatian khusus maka akan bisa berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan, yang tentu dianggap sebagai solusi.

Kesehatan mental masyarakat merupakan kebutuhan yang harus dijamin oleh negara. Pada dasarnya, kebutuhan hajat hidup tidak terlepas dari tanggung jawab negara.

Negara harus berperan sebagai penjaga, terutama pada pemenuhan hajat hidup rakyat. Sangat miris jika setiap harinya akan ada saja pelaku tindakan bunuh diri. Ini merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan secara kemanusiaan.

Tindakan bunuh diri merupakan hal yang dilarang dalam agama, terutama pada . Menghilangkan nyawa dengan sengaja merupakan perbuatan yang menyimpang dan jelas sangat di benci oleh Allah SWT.

Dalam Islam menganggap nyawa setiap manusia adalah berharga dan tidak bisa diukur dengan nilai materi. Oleh karena itu, Islam bukanlah agama yang stuck pada fokus peribadatan ritual semata.

Namun juga pada pengaturan hidup manusia, baik pada cara pandang hidup yang menjadi tuntunan, maupun pada skala masalah sosial.

Tentu saja Islam akan menjamin kehidupan sejahtera yang merata pada setiap individu, baik dari segi pendidikan, pekerjaan, kesehatan, kebutuhan sandang, pangan dan papan.

 

Penulis: Soliha Hashar

***

Haerudin Muhammad
Editor
Radar Malut
Reporter