Radarmalut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai dan penyedia jasa atau pemenang tender telah membuat kesepakatan melakukan adendum kontrak untuk menuntaskan proyek yang tak rampung di 2025.
Kepala Bagian Kominfo dan Humas Setda Pulau Morotai, Iwan Mauraji mengatakan, keterlambatan sejumlah proyek tidak berarti pekerjaan dihentikan, melainkan masih berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Pekerjaan yang belum terselesaikan saat ini akan tetap dituntaskan sesuai adendum kontrak. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh proyek yang masih berjalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada radarmalut, Selasa (6/1/2026).
Iwan menjelaskan, realisasi anggaran setiap kegiatan dilakukan secara ketat dan disesuaikan dengan progres fisik pekerjaan di lapangan. Pemerintah tidak melakukan pembayaran penuh tanpa dasar capaian pekerjaan yang jelas.
“Jika suatu pekerjaan baru mencapai progres 60 persen, maka realisasi anggarannya juga menyesuaikan. Bahkan ada pekerjaan dengan progres 60 persen, tetapi realisasi anggarannya masih berada pada kisaran 30 hingga 50 persen,” ucapnya.
Dikatakannya, hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi, sekaligus mencegah terjadinya kesalahan persepsi publik terkait penggunaan anggaran. Terkait target proyek selesai pada Desember merujuk pada ketentuan dalam dokumen kontrak.
“Dalam dokumen kontrak memang tercantum target penyelesaian pada bulan Desember, sehingga pemerintah menargetkan sesuai dengan kontrak. Namun, apabila terjadi keterlambatan di lapangan, hal itu disebabkan oleh faktor lain, seperti kondisi cuaca dan kendala teknis,” katanya.
Iwan berujar, pihaknya tidak bisa memaksakan percepatan penyelesaian pekerjaan tanpa mempertimbangkan kualitas bangunan. Menurutnya, pengalaman pada sejumlah proyek sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah saat ini.
“Kami belajar dari pengalaman, salah satunya proyek Masjid Raya yang mengalami kerusakan di beberapa bagian dan sudah dianggarkan untuk rehabilitasi sejak 2025. Masyarakat Morotai bisa melihat sendiri kondisi fasilitas publik yang baru dibangun, tetapi sudah banyak mengalami kerusakan,” tandasnya.
***



