Radarmalut.com – Entah tak disengaja atau memang benar adanya. Di mana sumber anggaran paket pekerjaan di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tercatat berbeda pada papan informasi proyek dan website penyedia Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pekerjaan tersebut yakni belanja modal pemeliharaan Taman Kota, Tugu Pancasila dan, Tugu Bintang. Pelaksana proyek CV Permata Karya dengan nomor kontrak 66/01/SP/Blj.Mdl.Pemlhrn-Tmn-Tg/DLH/PM/IX/2025, memakai APBD di LPSE, sementara tertulis di papan informasi dari DAU.
Proyek melekat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu nilai pagunya Rp 1 miliar. Dugaannya, jangan sampai sumber dana paket ini digandakan untuk kepentingan tertentu. Karena, satu pekerjaan tidak bisa memakai pagu anggaran serupa diwaktu dan objek yang bersamaan.
Pembangunan Tugu Pancasila dan Bintang secara konstruksi sudah selesai. Namun untuk Taman Kota terdapat sejumlah item utama masih tahap penyelesaian yaitu pekerjaan lantai dasar dan dinding. Selain itu, dua unit gazebo juga dalam kondisi rangka bangunan.
Seorang pekerja di lokasi proyek yang tak mau ditulis namanya mengungkapkan hingga kini pekerjaan memang masih berfokus penyelesaian lantai dan dinding. “Ini baru tahap pemasangan lantai dan dinding. Belum selesai semua, masih jalan,” katanya, Selasa (6/1/2026).
Adapun pembangunan di Taman Kota meliputi pembersihan pendahuluan, pekerjaan tanah, pekerjaan lantai dan dinding, serta pekerjaan lainnya. Tapi, khusus pada item pekerjaan lantai dan dinding, progresnya belum sepenuhnya rampung.
Sebelumnya, lham, warga Morotai, mengatakan sering beraktivitas di sekitar lokasi proyek tetapi tidak pernah melihat papan informasi yang dipasang pihak rekanan. Sehingga tak mengetahui jelas jumlah anggaran dan siapa kontraktornya.
“Kalau tidak ada papan proyek, masyarakat tidak tahu anggarannya berapa dan siapa yang kerja. Ini proyek pemerintah, maka harus terbuka,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Morotai Djasmin Taher membenarkan ketiadaan papan proyek tersebut. Ia lalu meminta menghubungi Plt Kepala Kesbangpol Pulau Morotai. Padahal, proyek ini melekat pada dinas yang dipimpinnya.
“Iya, setiap proyek harus ada papan informasi, cuman itu papan informasi tidak ada. Soal tidak ada papan informasi, coba komunikasi sama Fahri Abdul Aziz. Proyek ini melekat di DLH, tapi saya juga belum tanya bendahara karena itu peninggalan kepala dinas sebelumnya,” ungkapnya.
Pekerjaan dimulai sekitar Agustus 2025 dengan waktu 100 hari kalender, maka seharusnya proyek sudah selesai Desember kemarin. Molornya, beberapa proyek termasuk Taman Kota menjadi ukuran bahwa Pemkab Pulau Morotai tidak terlalu serius mengawasi pembangunan infrastruktur daerah.
***




