Radarmalut.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah pelajar dengan pelaku seorang ASN berinisial SK di Kabupaten Pulau Morotai kini memasuki tahap penyidikan. Proses tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam beberapa hari terakhir.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Panjaitan mengatakan, laporan awal yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan sodomi. Namun, hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban tidak menemukan adanya tanda-tanda korban mengalami tindakan tersebut.
“Kasus ini memang dilaporkan terkait dugaan sodomi. Namun dari hasil visum dan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda korban disodomi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).
Meski demikian, penyidik menemukan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terlapor terhadap korban dengan modus pijat badan. “Memang ada modus dari pelaku, yakni memijat badan korban. Tetapi ternyata pelaku juga memegang area sensitif korban,” ungkapnya.
Yakub menjelaskan, perkara tersebut sekarang telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga akan meminta keterangan ahli pidana guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
“Sekarang kami akan menambah pemeriksaan ahli pidana untuk langkah selanjutnya. Setelah keterangan ahli keluar, kemungkinan beberapa saksi yang sudah diperiksa akan kembali dimintai keterangan,” bebernya.
Yakub mengemukakan, penetapan tersangka dimungkinkan dilakukan usai seluruh rangkaian pemeriksaan dan pendalaman perkara rampung. “Kemungkinan minggu depan atau bulan depan sudah ada penetapan tersangkan,” pungkasnya.
***


