Radarmalut.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bergerak cepat menanggapi tuntutan aksi konvoi oleh Organda terkait kelangkaan BBM jenis solar subsidi yang selama ini dikeluhkan para sopir angkutan umum.
Langkah itu dilakukan setelah Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua menerima laporan dari instansi teknis mengenai tuntutan yang disampaikan Organda kepada pemerintah daerah dan DPRD.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Morotai, Iwan Muraji mengatakan, bupati langsung memanggil Sekretaris Daerah, Muhammad Umar Ali untuk membahas langkah teknis penyelesaian persoalan BBM subsidi di daerah tersebut.
“Iya, tadi setelah mendapatkan laporan dari Satgas Percepatan Pembangunan Saiful Paturo serta Dinas Perindagkop terkait tuntutan Organda, maka bupati langsung memanggil Sekda untuk mendiskusikan langkah-langkah teknis dalam menyelesaikan persoalan BBM jenis solar,” ujar Iwannya, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, hasil koordinasi ditindaklanjuti dengan keputusan pemerintah daerah untuk segera menyusun surat permohonan resmi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi soal penambahan kuota solar subsidi bagi Kabupaten Pulau Morotai.
Pemerintah daerah menegaskan persoalan BBM subsidi menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya sektor transportasi umum yang menunjang aktivitas warga di wilayah kepulauan.
“Pemerintah tetap mengedepankan kepentingan bersama masyarakat Pulau Morotai, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, langkah penyelesaian dilakukan secara cepat agar persoalan ini bisa segera ditangani,” jelasnya.
Berhubungan dengan penyesuaian tarif angkutan oleh Organda akibat penggunaan BBM non subsidi jenis Dexlite, pemerintah daerah berharap kenaikan tarif tetap berada pada batas yang wajar dan bersifat sementara.
“Kami berharap penyesuaian tarif dilakukan dalam batas yang wajar sebagai bentuk penyesuaian operasional sopir angkutan umum sambil menunggu proses penyelesaian kuota BBM subsidi melalui pemerintah pusat dan BPH Migas,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai juga memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya agar persoalan kelangkaan solar subsidi dapat segera memperoleh solusi yang cepat dan tepat.
“Pemerintah hadir dan tidak tinggal diam. Langkah-langkah teknis sudah mulai dilakukan dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya.
***




