Beberapa hari ini, wajah media sosial Indonesia dipenuhi oleh takbir sentimen, gema pro dan kontra yang bersahutan atas pernyataan Jusuf Kalla. Riuh itu memantik sekaligus menyeret banyak pikiran untuk menuliskan sejumput refleksi, bukan sebagai penghakiman, melainkan sebagai upaya kecil menetralkan suasana dalam dinamika kebangsaan yang kian berisik.
Namun sebelum kita melangkah lebih jauh ke lorong-lorong tafsir dan analisis, mari sejenak menepi: teguk dulu kopi kita, biarkan hangatnya merambat pelan, agar pikiran kembali rileks dan hati tak tergesa-gesa menilai. Sebab sering kali, kebenaran justru lahir dari kepala yang dingin, bukan dari emosi yang mendidih.
Yang lebih menarik, pernyataan Jusuf Kalla itu sesungguhnya bukanlah peristiwa baru. Ia adalah ingatan lama yang dipanggil kembali oleh algoritma, lalu menjadi viral sekitar sepekan terakhir, dalam bentuk yang telah tercerabut dari konteks ruang dan waktunya.
Di sinilah kita melihat bagaimana media sosial tidak hanya menyebarkan informasi, tetapi juga memproduksi ulang makna. Apa yang dulu disampaikan dalam ruang akademik yang tenang, kini hadir kembali di ruang digital yang riuh, penuh emosi dan sering kali kehilangan kedalaman.
Dari ketenangan kecil itulah, kita mulai membaca persoalan ini dengan lebih jernih, tidak tergesa menyimpulkan, tidak pula larut dalam arus sentimen yang kerap mengaburkan batas antara fakta dan tafsir.
Sebab apa yang kita hadapi hari ini bukan sekadar pernyataan, melainkan perjumpaan antara pengalaman sejarah yang berdarah dengan kesadaran publik yang sering kali terlalu cepat bereaksi. Dan mungkin segalanya bermula dari sebuah kalimat yang disampaikan pada mimbar Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 12 Maret 2024, ketika Jusuf Kalla berujar:
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid.”
Kalimat ini segera menjadi perdebatan. Para teolog bergegas menyisir ayat dan menyatakan bahwa dalam Kekristenan tidak ada mandat “syahid” untuk membunuh. Namun, di sini letak penafsiran yang keliru itu: benarkah JK sedang berbicara tentang Tuhan yang ada di dalam teks? Hemat saya tidak begitu.
JK tidak sedang berkhotbah sebagai seorang mufasir yang mengurai dogma; ia sedang bersaksi sebagai seorang yang pernah berjalan di antara reruntuhan rumah yang berasap dan mencium aroma mesiu yang pekat.
Di Poso dan Ambon, JK tidak menemukan penganut agama yang sedang khusyuk dalam liturgi, melainkan manusia-manusia yang telah “turun ke jalan”. Agama bukan lagi menjadi “oase spiritual” yang meneduhkan, melainkan telah menjadi apa yang disebut Hannah Arendt sebagai alat identitas politik yang banal, sebuah sekat kaku yang memisahkan “kita” dan “mereka”.
Jejak sejarah mencatat bahwa keberanian JK untuk “jujur secara sosiologis” inilah yang menjadi kunci lahirnya Deklarasi Malino I untuk Poso dan Deklarasi Malino II untuk Ambon. Saat itu, beliau tidak datang membawa teks teologi yang kaku, melainkan pendekatan rekonsiliasi yang menyentuh akar masalah.
Dalam perspektif teori rekonsiliasi, pendekatan JK sejalan dengan gagasan Johan Galtung tentang peacebuilding, yang menekankan bahwa perdamaian sejati tidak cukup hanya menghentikan kekerasan (negative peace), tetapi juga harus membangun keadilan, kepercayaan, dan hubungan sosial yang baru (positive peace).
Beliau memahami bahwa untuk mendamaikan dua pihak yang bertikai, ia harus lebih dulu mengakui adanya “psikologi perang” di kedua belah pihak, termasuk bagaimana istilah agama dipinjam untuk melegitimasi kekerasan.
Tanpa pengakuan sosiologis yang jujur bahwa kedua belah pihak merasa sedang menjalankan “tugas suci”, kesepakatan damai di atas kertas takkan pernah menyentuh akar rumput yang sedang membara.
Dalam kacamata sosiologis yang digunakan JK, agama di tengah konflik mengalami distorsi fungsional. Ia tidak lagi bekerja sebagai kompas moral, melainkan sebagai identity marker yang agresif. Sebagai mediator, JK merasakan ketegangan yang nyata di lapangan.
Sebuah situasi di mana massa melakukan apa yang disebut para filsuf sebagai “permainan bahasa” (language games) ala Ludwig Wittgenstein. Makna kata “syahid” dalam konteks ini adalah kegunaannya secara psikologis-lapangan.
Di parit-parit konflik, istilah itu dicabut dari akar teologisnya dan ditanam ke dalam emosi massa untuk melegitimasi agar tindakan kekerasan tidak lagi membebani nurani. Sosiolog René Girard mungkin akan melihat ini sebagai manifestasi dari mimesis, hasrat yang meniru.
Jusuf Kalla merasakan betapa kedua belah pihak menggunakan pola yang sama dan klaim kesucian yang identik untuk saling melenyapkan. Maka, kritik dan pelaporan yang dialamatkan kepada JK hari ini barangkali lahir dari kegagalan kita dalam membedakan antara “teks yang suci” dan “sosiologi yang berdarah”.
Jika kita bersedia melihat ucapan tersebut sebagai catatan seorang mediator yang berhasil membawa Poso dan Ambon kembali rukun hingga saat ini, maka tak ada lagi yang perlu disoalkan. JK itu pendamai bukan perusak. Sekali lagi, ia adalah tokoh perdamaian.
Karena itu, kontroversi ini adalah cermin dari jarak yang lebar antara teks dan konteks. Ada mereka yang menjaga kemurnian definisi dan ada seorang saksi sejarah yang bicara tentang bagaimana teks-teks itu bisa lumpuh saat emosi massa terbakar.
Seperti kata Blaise Pascal, “Manusia tidak pernah melakukan kejahatan begitu sempurna dan antusias selain ketika mereka melakukannya demi keyakinan agama.” Melalui kejujuran sosiologis atas realitas pahit itulah, JK berhasil memutus rantai “antusiasme kejahatan” tersebut dan membawa mereka kembali pada pelukan persaudaraan yang abadi.
Pernyataan Jusuf Kalla tentang konflik Poso dan Ambon, yang menyebut bahwa dalam situasi konflik masing-masing pihak kerap meyakini perang atas nama agama sebagai jalan menuju surga, sejatinya tidak boleh dibaca sebagai provokasi, apalagi ajakan.
Sebaliknya, itu adalah undangan untuk berpikir jernih, membuka realitas psikologis dan sosiologis yang pernah terjadi, tanpa menutupinya dengan romantisme atau kepentingan sesaat. Di titik ini, Jusuf Kalla justru sedang mengajak kita untuk berani jujur pada sejarah, agar tidak terjebak dalam pengulangan kesalahan yang sama.
Sejarah dunia telah menunjukkan bahwa ketika agama bertemu konflik, tafsir sering kali menyempit dan emosional. Dalam Perang Salib, keyakinan tentang pahala dan keselamatan akhirat menjadi salah satu legitimasi moral bagi peperangan panjang.
Namun, sejarah juga menghadirkan wajah lain dari kemanusiaan melalui sosok Salahuddin al-Ayyubi, yang tidak hanya dikenal sebagai panglima perang, tetapi juga sebagai simbol kemurahan hati, penghormatan terhadap lawan dan kemampuan menempatkan nilai kemanusiaan di atas dendam.
Di sinilah kita belajar: bahkan dalam konflik, nilai cinta dan kasih sayang tetap menemukan jalannya. Apa yang disampaikan Jusuf Kalla menjadi penting karena ia tidak berhenti pada pengungkapan fakta, tetapi secara implisit mengajak kita untuk kembali pada esensi ajaran agama itu sendiri.
Bahwa di atas segala perbedaan tafsir, agama pada dasarnya memerintahkan cinta, kasih sayang, dan penghormatan terhadap kehidupan. Tidak ada satu pun ajaran luhur yang menjadikan kebencian sebagai tujuan akhir.
Maka, ketika narasi “surga melalui konflik” pernah muncul dalam sejarah lokal seperti Poso dan Ambon, itu sejatinya adalah bentuk reduksi ajaran, bukan representasi utuh dari nilai-nilai ketuhanan.
Dalam konteks ini, penting bagi publik untuk tidak terjebak dalam apa yang oleh Daniel Kahneman disebut sebagai kecenderungan berpikir cepat (fast thinking), yakni reaksi spontan yang emosional, simplistik, dan mudah diprovokasi oleh potongan informasi.
Sebaliknya, kita dituntut untuk mengedepankan slow thinking, cara berpikir yang lebih reflektif, rasional dan berbasis konteks. Dengan pendekatan ini, ucapan Jusuf Kalla tidak akan digoreng menjadi sentimen keagamaan atau alat politik, melainkan dipahami sebagai refleksi kritis atas sejarah konflik.
Dengan demikian, dalam kerangka rasionalitas publik, Jürgen Habermas melalui gagasan tindakan komunikatif menekankan pentingnya dialog yang bebas dari distorsi, di mana kebenaran diuji melalui argumentasi rasional, bukan melalui tekanan emosi atau kepentingan politik.
Maka, mengaitkan pernyataan Jusuf Kalla dengan sentimen sempit justru bertentangan dengan semangat ruang publik yang sehat. Yang dibutuhkan adalah kejernihan berpikir, bukan kegaduhan tafsir.
Indonesia hari ini berdiri di atas fondasi Bhinneka Tunggal Ika, sebuah kesadaran kolektif bahwa perbedaan adalah keniscayaan yang harus dirawat, bukan dipertentangkan. Dalam bingkai ini, ajakan untuk kembali pada nilai cinta dan kasih sayang menjadi semakin relevan.
Sebab hanya dengan itu, luka-luka sejarah seperti Poso dan Ambon dapat benar-benar disembuhkan, bukan sekadar dilupakan. Perlu diingat, pernyataan Jusuf Kalla tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari pengalaman panjang sebagai arsitek perdamaian yang bekerja di medan konflik nyata.
Konflik Poso (1998-2001), Melalui Deklarasi Malino I, ia mempertemukan pihak Muslim dan Kristen, menghasilkan gencatan senjata, penyerahan senjata, serta pemulangan pengungsi. Konflik Ambon (1999-2002), Lewat Deklarasi Malino II, ia berhasil menghentikan konflik yang menewaskan ribuan orang.
Konflik Sampit dan Sambas (1999-2001), Ia menekankan penyelesaian berbasis kemanusiaan dan keadilan ekonomi sebagai akar konflik horizontal. Konflik Aceh (2004–2005), Sebagai arsitek utama Perjanjian Helsinki, ia mengakhiri konflik panjang antara GAM dan pemerintah Indonesia.
Papua, JK terlibat dalam pendekatan dialogis dengan menekankan ketimpangan dan keadilan sebagai isu utama. Peran Internasional, dari Thailand Selatan, Afghanistan, hingga Myanmar, JK memainkan peran sebagai mediator kemanusiaan dan diplomasi damai.
Jadi, membaca pernyataan Jusuf Kalla secara jernih adalah bagian dari kedewasaan kita sebagai bangsa. Ia tidak sedang membuka ruang konflik, tetapi justru menutupnya dengan kesadaran. Ia tidak sedang menghidupkan luka lama, tetapi mengingatkan agar kita tidak kembali melukainya.
Dan yang terpenting, ia mengajak kita untuk menempatkan perintah Tuhan yang paling hakiki: cinta dan kasih sayang sebagai dasar dalam membangun kehidupan bersama. Sebab di tengah dunia yang mudah terbelah oleh tafsir dan kepentingan, hanya dengan rasionalitas yang jernih dan cinta yang tulus, kita dapat benar-benar menjadi bangsa yang utuh.
***




